Menteri Perhubungan Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Sumber foto: PMJ News
terkenal.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jalur kereta api.
Pemanggilan KPK terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya ini sebagai saksi dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeratapian (DJKA) Kementrian Perhubungan.
Adapun dugaan suap jalur kereta api yang menjadikan Mehub Budi Karya dipanggil oleh KPK ialah sebagai saksi.
Pemanggilan KPK terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya ini terjadi adanya dugaan suap di DJKA Kementrian Perhubungan yang terjadi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Menhub Budi akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Pemanggilan Menteri Perhubungan Budi Karya dikonfirmasi langsung melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” terangnya.
Pemeriksaan yang direncanakan terhadap Menhub Budi Karya ini belum bisa dipastikan lebih lanjut mengenai materi yang akan dilakukan.
KPK juga turut melakukan panggilan terhadap Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Diketahui bahwa pada Selasa, 11 April 2023, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Penyidik KPK melaksanakan OTT tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Dari operasi tangkap tangan tersebut, menghasilkan 10 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api.
Pembangunan rel kereta api yang diduga adanya tindakan korupsi ini terjadi saat proyek pembangunan serta perbaikan rel kereta api di daerah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api ini terdiri dari empat pihak.
Adapun rincian keempat pihak tersebut terdiri atas pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Berikut daftar rincian lengkap penerima suap dalam kasus korupsi jalur kereta api, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Laporan: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar