Menpora Dito Ariotedjo Mendapat Panggilan Kejagung RI Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Dito Ariotedjo
terkenal.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.
Panggilan yang dilayangkan Kejagung RI terhadap Menpora Dito Ariotedjo terkait adanya dugaan kasus korupsi.
Dugaan kasus korupsi yang dimaksud ialah kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Pemanggilan terhadap Menpora atas dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023),” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah.
Lebih lanjut, Febrie mengatakan bahwa Menpora Dito Ariotedjo diduga ikut menerima aliran uang dalam kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima sejumlah uang Rp 27 miliar dari kasus korupsi BTS Kominfo.
Menpora Dito Ariotedjo mengutarakan bahwa uang hasil korupsi tersebut diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.
Sebelumnya, Kejakasaan Agung juga sudah menjalin koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.
Diketahui bahwa sebelumnya mantan Menteri Komunikasi dan Informasi terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.
Laporan: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar