Mediasi Tak Kunjung Usai Jessica Iskandar Kecewa
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Jessica Iskandar, FOTO: Trans TV
JAKARTA, terkenal.co.id – Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2022).
Kedua pasangan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Rolland E Potu bersama rekannya, untuk sidang mediasi kali ketiga terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Sebagaimana teman-teman lihat klien saya Jessica dan Pak Vincent hadir. Lagi-lagi. Ini lagi-lagi perlu digaris bawahi dia hadir secara langsung. Karena menghargai daripada pengadilan,” kata Rolland.
Rolland mengklaim, kehadiran kliennya di persidangan menghargai prosedur yang memang diatur oleh peraturan Mahkamah Agung mengenai mediasi sebelum masuk pokok perkara.
“Tetapi kembali lagi dari pihak lawan tetap dari kuasa hukumnya saja. Makanya tadi pun ada materi-materi yang kita sampaikan ke mediator bahwa daripada klien kami pun menginginkan kalaupun memang ingin dibuka ruang untuk damai kita maunya bertemu secara langsung dengan principal mereka,” terangnya.
Sementara Jessica Iskandar merasa kecewa. Pasalnya, dia mengaku sudah menjadi warga negara yang baik dengan menghadiri sidang.
“Saya kecewa sekali, saya sudah berusaha sebagai WNI yang baik, saya selalu menghadiri sidang, panggilan selalu kami hadiri. Karena, saya ingin ini cepat selesai,” kata Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar.
Menanggapi hal ini, Pengacara Christopher Stefanus Budianto, Togar Situmorang, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena sedang berada di Istanbul, Turki.
“Jadi bisa dibayangkan kalau dari luar negeri datang ke Indonesia hanya untuk sidang mediasi saja. Saya rasakan biaya, transportasi, urus administrasinya, itu enggak efisensi banget. Cukup kuasa hukum aja,” terangnya.
Togar pun menjelaskan bahwa kehadiriannya di sidang mediasi mewakili kliennya sudah sesuai undang-undang.
“Dan itu memang diatur dalam undang-undang. Tidak disalahkan itu, dan tidak dikatakan dibilang mangkir atau tidak hadir atau ditunda. Tidak ada itu. Bahkan tadi hakim bilang tidak ada istilah jemput paksa dalam hal mediasi. Ini clear semua, jangan di balik lagi nanti,” terangnya.
Togar pun mengingatkan, jika Jessica dan Vincent ngotot ingin bertemu, kliennya menawarkan tahun depan.
“Kalau mau tunggu awal tahun. Kami siap hadir. Dan itu didengar tadi sama hakim,” jelasnya.
Tapi, lanjut Togar, permasalahannya Perma mengatur mediasi batasnya selama 30 hari. Sementara mediasi sudah berjalan dua minggu.
“Berarti kan sisanya November akhir. Awal Desember, 15 hari lagi. Jadi nanti tergantung para pihak yang menentukan apakah mediasi kita anggap gugur atau gagal agar kita langsung masuk pokok perkara, yaitu sidang yang sebenarnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Christoper Stefanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Jessica mengklaim telah kehilangan 11 mobil mewah dengan kerugian Rp 9,8 miliar atas apa yang dilakukan Steven.
Tak terima, Steven yang disebut namanya menggugat balik Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan: Heri Lianto
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar