Mantap! Komplotan Begal Sadis Berhasil Dibekuk Polisi di Kabupaten Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung.
terkenal.co.id – Tiga anggota komplotan begal sadis di Kabupaten Bekasi berinisial SB, AP dan RK dibikin pincang oleh petugas kepolisian.
Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki para pelaku lantaran mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menyatakan pelaku merupakan residivis kambuhan.
Terakhir, para pelaku melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
Pelaku yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis clurit berhasil membawa kabur motor korbannya pada Sabtu tanggal 24 Juni 2023 lalu.
“Kejadiannya 24 Juni 2023 di Perum Villa Mutiara Desa Wanajaya, Cibitung. Korban dipepet tiga orang pelaku diancam clurit dan motornya dirampas, diambil di jalan,” kata Kompol Gogo Galesung saat gelar perkara di halaman Mapolsek Cikarang Barat, Senin (17/07/2023).
Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Ketiga komplotan begal sadis ini pun berhasil di tangkap kediamannya masing-masing pada tanggal 8 Juli 2023 lalu.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 clurit, 2 kunci T, obeng, STNK, plat nomor dan 4 unit sepeda motor.
“Pelaku SB, AP dan RK ditangkap 8 Juli,” ungkapnya.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali.
“Pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Maksimal hukumannya adalah 20 tahun penjara,” pungkasnya. (BC)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar