Mahasiswa Bekasi, Apresiasi Kepada KPK Terkait OTT di Kota Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Mahasiswa asal Bekasi, Puji Nugraha Ridwan, kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
BEKASI – Mahasiswa asal Bekasi, Puji Nugraha Ridwan, kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya angkat bicara terkait penangkapan OTT KPK di wilayah Kota bekasi.
Menurut, Puji Nugraha Ridwan, Ini adalah salah satu awal tahun 2022 yang baik bagi KPK dalam melakukan penangkapan Korupsi terutama di wilayah Kota Bekasi. mengingat pada tanggal 5 Januari 2022 KPK telah melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi dengan mengamankan beberapa Aparatur Pejabat daerah dan pihak swasta.
“Saya apresiasi kepada KPK karena melakukan Penangkapan kepada pelaku korupsi awal tahun ini di wilayah Kota Bekasi. Karena bekasi harus bebas dari korupsi, siapapun yang melakukan korupsi wajib mendapatkan sanksi yang berat karena ini semua merigakan negara khususnya warna negara indonesia. Saya sangat prihatin kepada Bapak Rahmat Efendi yang terjerat Kasus Pidana Korupsi”kata Puji yang biasa di sapa japong dalam keterangan tertulis kepada Redaksi terkenal. Kamis, (6/1/2022).
Lanjut, kata Japong, Dia menjelaskan pernan masyarakat dan mahasiswa untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan dan kinerja Eksekutif maupun Legislatif, pengawalan ini harus ada di setiap wilayah indonesia.
“Harapan besar saya juga ingin mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk mengambil peran dalam melakukan pencegahan dan pengawasan kinerja yang dilakukan eksekutif dan legislatif diwilayah kerja Kota Bekasi, karena Kota Bekasi harus bersih dari ladang dan kejahatan Korupsi”ucapnya dia.
Dia juga menerangkan, Ini menjadi harapan besar seluruh masyarakat kepada KPK untuk bekerja lebih objektif dalam menindak secara hukum yang berlaku kepada pelaku dan kejahatan Korupsi di wilayah Bekasi terutama yang terus menerus terjadi Korupsi.
“Ini semua juga harus menjadi pelajaran bagi siapapun yang menjabat atau memimpin sebagai eksekutif maupun legislatif di kota bekasi terutama untuk bagaimana lebih bekerja secara suci dan bersih, dan jauh akan melakukan kejahatan korupsi. Karena ini jelas merugikan masyarakat, kerja semestinya untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentikan individu maupun kelompok apalagi yang merugikan bangsa dan negara. Jerat lah pelaku korupsi dengan seberat beratnya” tutupnya.
Editor: Selly Okta
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar