Lanjutan Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Akan Panggil Panji Gumilang
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Bareskrim Mabes Polri Lakukan Penahanan Terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama. Foto:(Ashar/SinPo.id)
terkenal.co.id – Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Pemanggilan Bareskrim Polri terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ini guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pemanggilan terhadap Panji Gumilang saat ini belum dijadwalkan, pasalnya para penyidik masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al Zaytun akan dilakukan di tahap penyidikan sebagai saksi.
“Nah nanti setelah PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ujarnya.
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa saat ini para penyidik tengah menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Adapun fatwa MUI tersebut yang saat ini tengah ditunggu penyidik Bareskrim Polri nantinya untuk bukti tambahan.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Bareskrim Polri terhadap beberapa ahli serta melibatkan dua ormas islam yakni NU dan Muhammadiyah.
“Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada ahli agama, ahli sosiologi, dan ahli ITE. Nah dari ahli agama dari Kemenag, MUI, NU, dan Muhammadiyah. Penyidik juga masih menunggu fatwa MUI,” tegasnya.
Laporan: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar