KPU Kabupaten Bekasi menetapkan DPT Pemilu 2024
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang.
terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu Serentak 2024 di daerah itu mencapai 2.200.209 jiwa berdasarkan hasil rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan jumlah partisipan pemilu tersebut mencakup warga yang tinggal di 187 desa dan kelurahan atau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
“Komposisi pemilih yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) terdiri atas 1.101.391 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.098.818 jiwa,” katanya di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan penetapan jumlah DPT pemilu ini berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bekasi tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak 2024 yang dihasilkan melalui forum rapat pleno terbuka.
Dirinya mengaku jumlah DPT itu menunjukkan tren peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya. Jutaan pemilih ini terdata untuk menggunakan hak pilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 8.417 titik di daerah itu.
Jajang juga menyebutkan total jumlah pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan ini hanya terpaut sekitar 40 ribu dari proyeksi KPU Kabupaten Bekasi pada Bulam Februari 2023 lalu yakni sejumlah 2.241.918 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.809.547 jiwa ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang tersebar di 12 kecamatan atau 56 kelurahan daerah itu.
“Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno sebanyak 1.809.574 dengan rincian 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.
Pemilih tetap Kota Bekasi ini akan melakukan pemungutan suara di total 7.078 TPS yang tersebar di daerah itu. Nurul mengaku jumlah DPT ini turun dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.822.421 jiwa.
“Namun apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu jumlah DPT ini mengalami peningkatan sebanyak 127.454 jiwa. DPT Pemilu 2019 berjumlah 1.682.120 pemilih,” ucap dia.
Seluruh masyarakat baik Kabupaten maupun Kota Bekasi dapat melakukan pengecekan nama untuk memastikan tercantum atau tidak dalam daftar pemilih tetap dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id. (die)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar