KPK Ungkap eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang Lelang Proyek di Basarnas
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi akui terima uang lelang proyek di Basarnas.
Tak hanya Kabasarnas Henri Alfiandi, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto juga turut ikut dalam perkara suap di lingkungan Basarnas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Agustus 2023 telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Puspom TNI.
Pemeriksaan yang dijalan terhadap keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka pemberi suap yang kasusnya ditangani KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Marsdya Henri disebut telah mengakui ada penerimaan uang terkait lelang proyek di Basarnas.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kabasarnas beserta Koorsmin Kabasarnas dilakukan atas dugaan penerimaan uang lelang proyek.
“Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas,” terang Ali Fikri, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ali mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini, Marsdya Henri dan Letkol Afri bersikap kooperatif.
“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsekal Marsdya Henri Alfiandi.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut turut menyita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus.
Bukti tersebut terdiri atas cek transaksi hingga dokumen pengadaan.
Kapuspen TNI Julius menerangkan bahwa dalam penggledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang didapati berupa bukti transaksi.
“Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR,” ujar Julius pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Julius menambahkan bahwa TNI juga turut menyita sejumlah dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
“Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023,” tandasnya.
Dikonfirmasi oleh Julius bahwa pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri.
Rekaman tersebut setidaknya terfapat 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.
“Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Tersangka HA. Selain itu, juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen,” imbuhnya.(*)
Editor : Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar