KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Saksi Dugaan TPPU SYL
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin, Rabu (6/3/24), di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama 7 jam.
terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin, Rabu (6/3/24), di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama 7 jam.
“Informasi yang kami peroleh betul,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu (6/3/24).
Sebelumnya, sekitar 12 penyidik KPK tiba di lokasi rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper. Satpam setempat sempat menghampiri penyidik, namun tak berselang lama para penyidik masuk ke dalam rumah.
Saat melakukan penggeledahan, penyidik tidak hanya membawa koper tapi juga membawa alat mesin penghitung uang. Mesin penghitung uang berwarna putih dan dibawa masuk oleh para penyidik.
Diketahui, Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL, dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” ujar Ali.
“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL, dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya,” pungkasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin