light_mode
Beranda » Kabar Parlemen » Komisi VIII DPR RI menyoroti Soal Putusan PN Jakpus Terkait Pernikahan Beda Agama

Komisi VIII DPR RI menyoroti Soal Putusan PN Jakpus Terkait Pernikahan Beda Agama

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyoroti soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membolehkan pernikahan beda agama. Seharusnya, tegasnya, PN Jakpus taat terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda Agama.

 

“Para Hakim (PN Jakpus) harusnya merujuk kepada ketentuan UUD 1945 dan Putusan MK yang sudah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda Agama,” tegas Surahmat dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (27/6/2023).

 

Menurutnya, masalah perkawinan dalam Islam sudah jelas ketentuannya, di mana perempuan muslimah tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam. Ketentuan itu juga termuat dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, di mana di dalam Pasal 2 Ayat 1 dari UU tersebut disebutkan bahwa Perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

 

“Kalau ada hakim yang menikahkan seorang muslim dan atau muslimah dengan orang yang berbeda agama dengannya maka berarti hakim tersebut telah melanggar UU jelas menyelisihi konstitusi, konstitusi menegaskan bahwa negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa, religiusitas menjadi payung dan prinsip dalam mengambil keputusan,” kata Politisi Fraksi PKS itu.

 

Surahman lebih lanjut menjelaskan seharusnya para hakim tidak hanya melihat penjelasan secara tekstual dan sepotong, tetapi harus merujuk pada penafsiran original intent, agar memahami teks UU secara utuh.

 

Karena itu, Mahkamah Agung, kata Surahman, harus mendisiplinkan para Hakim yang berada di bawah kewenangannya, agar mengkoreksi keputusan yang tidak sesuai UUD, agar tidak lagi membuat keputusan yang tidak sesuai dengan Konstitusi yang berlaku yaitu UUD RI 1945.

 

“Dengan demikian akan terjaga harmoni sosial ditengah masyarakat plural Agama, bahkan para Hakim bisa menjadi contoh yang baik dalam sikap taat hukum dan konstitusi, dan menjadi pembelajaran yang baik bagi Rakyat, agar keadilan dan kebenaran tetap bisa ditegakkan di negara hukum Indonesia,” jelas Surahman.

 

Untuk diketahui, PN Jakpus sebelumnya mengizinkan pasangan beda agama. Hakim beralasan izin diberikan berdasarkan UU Adminduk, dan juga mendasarkan putusannya pada alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. (dpr/tn/rdn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karangan bunga pemakaman dikirimkan ke Jungwon ENHYPEN karena rumor berkencan dengan Winter aespa

    Karangan bunga pemakaman dikirimkan ke Jungwon ENHYPEN karena rumor berkencan dengan Winter aespa

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Fans telah mengirimkan karangan bunga pemakaman kepada Jungwon ENHYPEN karena rumor kencan dengan Winter aespa. Dalam sebuah forum online, netizen membahas foto yang memperlihatkan satu set karangan bunga pemakaman yang diletakkan di depannya HIBEgedung perusahaan. Karangan bunga ini dilaporkan dikirim sebagai tanggapan terhadap rumor kencan Jungwon baru-baru ini yang melibatkan Winter. Meskipun Jungwon menyangkal […]

  • US Air Attack Hits Market di ibukota Yaman

    US Air Attack Hits Market di ibukota Yaman

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] US Air Attack Hits Market di Yaman’s Capital (Tagstotranslate) Newsfeed (T) Tampilkan Jenis (T) Donald Trump (T) Houthis (T) Timur Tengah (T) Yaman [ad_2] Sumber: aljazeera.com

  • LE SSERAFIM Menggemparkan Late Night di The Late Show

    LE SSERAFIM Menggemparkan Late Night di The Late Show

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] LE SSERAFIM, sensasi K-pop yang sedang naik daun, akan tampil memukau di The Late Show bersama Stephen Colbert hari ini, membawakan energi mereka yang bersemangat dan alunan lagu-lagu yang menarik bagi penonton Amerika. Setelah penampilan memukau mereka di MTV VMA, grup ini akan membawakan singel terbaru mereka, “1-800-hot-n-fun,” dari mini-album keempat mereka, CRAZY. Para […]

  • Tampilan jubah Jennie yang menakjubkan di Chanel Show menerima pujian

    Tampilan jubah Jennie yang menakjubkan di Chanel Show menerima pujian

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Blackpink's Jennie sekali lagi menangkap hati para penggemar dan penggemar mode dengan penampilannya yang elegan di ChanelPertunjukan Couture Haute-Summer 2025 Haute di Paris. Dikenal sebagai salah satu duta besar global Chanel, Jennie telah secara konsisten mewakili merek tersebut dengan fashion yang unik. Kali ini, dia mengejutkan kerumunan dengan tampilan jubah halus. Dia mencocokkan bralette […]

  • Produser Hip-Hop Awal & Mantan Staf Papan Billboard berusia 81 tahun

    Produser Hip-Hop Awal & Mantan Staf Papan Billboard berusia 81 tahun

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] JB Moore, kontributor utama beberapa hit paling awal hip-hop, meninggal di Manhattan pada 13 Maret karena kanker pankreas. Dia berusia 81 tahun. Meskipun tidak terkenal hari ini, Moore berperan penting dalam keberhasilan arus utama hip-hop pada akhir 1970-an dan awal 1980-an, ketika ia membantu memproduksi dan menulis catatan untuk Kurtis Blow dengan Robert “Rocky” […]

  • Konser Ed Sheeran Dipindah ke Jakarta International Stadium

    Konser Ed Sheeran Dipindah ke Jakarta International Stadium

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Para penggemar setia Ed Sheeran di Jakarta, persiapkan diri! Konser Ed Sheeran + – = ÷ x Tour 2024 yang sebelumnya dijadwalkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada tanggal 2 Maret 2024, akan dipindah ke Jakarta International Stadium (JIS). Keputusan ini diumumkan oleh promotor dalam sebuah siaran pers pada Jumat (16/2/2024), setelah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak. Alasan utama pemindahan […]

expand_less