light_mode
Beranda » Kabar Parlemen » Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Bawa Polemik Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi ke Unsur Pimpinan

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Bawa Polemik Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi ke Unsur Pimpinan

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

Polemik pengangkatan direktur usaha (dirus) Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga tak sesuai aturan, Ade Efendi Zakarsih, akhirnya dipanggil Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sejumlah direksi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, pihaknya mengatakan dalam rapat tersebut, memposisikan sebagai lembaga pengawasan untuk mempertanyakan kaitan prosedur yang ditempuh pemerintah daerah dalam mengangkat Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

Namun, hasil dari rapat tersebut, Ridwan mengaku jawaban yang dirinya terima hanya bersifat normatif. Dan para direksinya dinilai ragu-ragu dalam memberikan pernyataan.

“Ya, kita panggil dewan pengawas, kita panggil direksi, kita panggil kabag hukum tapi memang mereka berisikukuh terhadap isi SK itu tidak cacat hukum. Tapi, sepertinya pernyataan itu juga agak ragu-ragu ketika kita hadapkan pada persoalan- persoalan yang sesuai aturan,” kata Ridwan kepada wartawan pada Selasa, (29/4/2025).

Lebih lanjut, Ridwan juga bilang dalam hal ini pihaknya kecewa ketika mendengar penjelasan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, yang dijelaskan tidak terperinci dan hanya terpaku kalau jabatan direksi BUMD merupakan kewenangan Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Kita pertanyakan karena pengangkatan dirus itu bertentangan dengan Permendagri nomor 37 Tahun 2018 pasal 35, dan juga PP nomor 54 Tahun 2017 Pasal 57 tapi mereka ga bisa menjawab,” ujar dia.

“Harusnya masuk itu dulu tuh, kita paparkan pasal ini gimana jawabannya, ini pasal ini gimana jawabannya. Harusnya begitu jawabannya tapi ternyata tidak, dibalikin pada persoalan KPM punya wewenang, KPM punya wewenang,” sambung dia.

Dengan demikian, Politisi Partai Gerindra ini berujar dari kesimpulan rapat tersebut memutuskan agar dilakukan rapat kembali yang dihadiri unsur pimpinan DPRD.

“Kita akan membawa ini ke rapat konsultasi yang berisi pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan ketua-ketua fraksi untuk memutuskan kemana arahnya. Situasi ini tidak bisa diselesaikan dalam ruang komisi satu, maka kita harus bawa kepada ruang yang lebih luas,” pungkas dia.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Koalisi Paslon Ade-Asep Tak Diakui KPU Kabupaten Bekasi?

    Partai Koalisi Paslon Ade-Asep Tak Diakui KPU Kabupaten Bekasi?

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tak mengakui tiga partai yang menjadi pengusul pasangan calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan ketiga partai yang tak diakui untuk mengusulkan pasangan tersebut yaitu Perindo, Partai Ummat dan Partai Garuda. “Ada proses pertama pendaftaran di tanggal 27, […]

  • Ribuan orang pulang ke Lebanon selatan setelah gencatan senjata Israel-Hizbullah | Israel menyerang Berita Lebanon

    Ribuan orang pulang ke Lebanon selatan setelah gencatan senjata Israel-Hizbullah | Israel menyerang Berita Lebanon

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Ketika gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku, sebagian besar wilayah Lebanon menjadi tenang untuk pertama kalinya setelah 14 bulan konflik yang telah menewaskan ribuan orang. Penduduk yang mengungsi di Lebanon selatan mulai kembali ke rumah mereka di tengah perayaan beberapa jam setelah gencatan senjata dimulai pada pukul 4 pagi (02:00 GMT) pada […]

  • QWER membawa pulang trofi acara musik pertama di 'Show Champion' dengan 'My Name is Sunny'

    QWER membawa pulang trofi acara musik pertama di 'Show Champion' dengan 'My Name is Sunny'

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Band idola wanita QWER membawa pulang trofi acara musik pertama mereka dengan single terbaru mereka. 5 nominasi teratas untuk 'Lagu Juara' di MBC'S 'Tampilkan Juara' untuk pekan tanggal 9 Oktober termasuk grup “Namaku Cerah“, VANNER'S “Otomatis“, NCT INGIN'S “Stabil“, Choi Yena'S “NEMONEMO“, Dan LIMA PULUH LIMA PULUH'S “SOS.” Pada akhirnya, QWER menduduki peringkat No.1 […]

  • Kwon Eun Bi memancarkan kecantikannya di foto teaser baru untuk single digital ke -3 ‘Hello Stranger’

    Kwon Eun Bi memancarkan kecantikannya di foto teaser baru untuk single digital ke -3 ‘Hello Stranger’

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kwon Eun BI bersiap -siap untuk membuat solo comeback dengan single digital baru. Penyanyi ini merilis satu set foto konsep baru untuk single digital ke -3nya ‘Halo orang asing. ‘ Di The Teasers, Kwon Eun Bi menampilkan kulit dan keindahannya yang adil. Single baru akan dirilis pada 14 April pukul 6 sore KST. Lihat […]

  • Anies-Muhaimin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

    Anies-Muhaimin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/24). Dilihat dari website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan […]

  • Saluran YouTube berbahaya 'Taldeok Camp' pemilik diperintahkan untuk membayar ~ $ 53.000 USD dalam kerusakan untuk memfitnah anggota BTS V dan Jungkook

    Saluran YouTube berbahaya 'Taldeok Camp' pemilik diperintahkan untuk membayar ~ $ 53.000 USD dalam kerusakan untuk memfitnah anggota BTS V dan Jungkook

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Pada 14 Februari KST, Divisi Sipil ke -12 dari Pengadilan Distrik Seoul Western memerintahkan pemilik saluran YouTube Taman (37), juga dikenal sebagai Wrecker Cyber ​​'Taldeok Camp (Sojang)', untuk membayar total 76 juta KRW (~ $ 53.000 USD) untuk memfitnah anggota BTS V dan Jungkook. Pengadilan menyatakan pada hari ini, “Terdakwa harus membayar Musik hit […]

expand_less