Ketum FK-BPPPN mendorong Mendagri Segera Tuntaskan Nasib Honorer Satpol PP
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Pelantikan pengurus DPD FK-BPPN Provinsi Jawa Barat di pemkab Sumedang.
terkenal.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPP FK-BPPPN) terus berupaya mengawal regulasi penyelesaian honorer Pol PP.
Hal ini disampaikan saat pelantikan pengurus DPD FK-BPPPN Provinsi Jawa Barat di Pemkab Sumedang.
Diketahui honorer Pol PP saat ini sedang ditangani oleh instansi pembina yaitu Kementrian Dalam Negeri.
Hasil audiensi bersama pada 4 Agustus 2023, Kemendagri mengatakan akan memperjuangan honorer Pol PP dan mengubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Kami mendorong Mendagri untuk secara serius menangani penyelesaian honorer Pol-PP sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014,” kata Ketua Umum DPP FK-BPPPN Fadlun Abdilah S.Ip.
“Kemendagri wajib menjalankan amat UU ini, jangan sampai melanggar konstitusi,” sambungnya.
Seperti yang diketahui, nasib tenaga honorer Pol PP hingga saat ini belum mendapat kejelasan.
Pasalnya, selama lima tahun terakhir tidak ada penyelesaian melalui jalur honorer Pol PP, padahal amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS.
Editor: Wilujeng Nuraini
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar