Kementan Ungkap 80% Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Negara Rugi Rp 2 Triliun!
- account_circle Muhammad Delvian
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kementan Ungkap 80% Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Negara Rugi Rp 2 Triliun!
Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya menjadi penopang harga pangan bagi masyarakat, kini terancam oleh praktik ilegal. Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar adanya celah penyaluran yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Mengejutkan, sekitar 80% dari beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga lebih murah, justru dioplos dan dikemas ulang menjadi beras premium untuk dijual dengan margin keuntungan tinggi.
Modus Operandi Pengoplosan yang Merugikan
Modus operandi ini terbilang rapi dan sistematis. Hanya sekitar 20% beras SPHP yang benar-benar didistribusikan dan dijual sesuai standar harga subsidi. Sisanya, 80%, mengalami proses pengemasan ulang atau pencampuran dengan beras lain agar bisa menyandang label “beras premium” dan dijual dengan harga yang jauh lebih mahal di pasaran.
Praktik pengoplosan ini disinyalir marak terjadi saat panen raya. Momen ini dipilih karena pengawasan cenderung lebih longgar, memungkinkan para spekulan untuk lebih leluasa mengendalikan pasar dan meraup keuntungan ilegal dari subsidi pemerintah.
Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Skala kerugian yang ditimbulkan dari praktik ini sangat fantastis. Dengan subsidi per kilogram beras SPHP yang berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000, dan perkiraan volume beras yang dioplos mencapai 1 juta ton per tahun, kerugian negara diperkirakan mencapai angka Rp 2 triliun setiap tahunnya. Ini adalah jumlah yang sangat besar, menguras anggaran negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak atau untuk benar-benar menyejahterakan masyarakat.
- Penulis: Muhammad Delvian