light_mode
Beranda » Metropolitan » Kejari Kabupaten Bekasi Luncurkan Rumah Keadilan

Kejari Kabupaten Bekasi Luncurkan Rumah Keadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyiapkan Desa Sukamahi sebagai wilayah percontohan penanganan perkara hukum melalui skema rumah keadilan restorasi atau “restorative justice” sebagai upaya memulihkan keadaan semula yang damai dan harmonis di tengah masyarakat.

“Kebetulan kami agak terhambat oleh penanganan perkara tapi sedang kita siapkan di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Sebelum Bulan Ramadhan bisa kami lounching,” kata Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas usai mengikuti Peluncuran Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI secara virtual, Rabu.

Dia mengatakan sesuai Instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada kegiatan peluncuran hari ini, seluruh wilayah di Indonesia akan dibentuk rumah keadilan restorasi sebagai wadah menyelesaikan perkara-perkara yang dinilai memenuhi kriteria keadilan restorasi.

Kriteria perkara yang dapat ditangani melalui skema ini seperti tindak pidana berkaitan dengan kehidupan sosial pelaku, korban sudah memaafkan, pelaku bukan residivis, ancaman pidana ringan, minim kerugian, serta mendapatkan persetujuan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung disertai jangka waktu penyelesaian perkara.

“Pembatasan perkara yang bisa direstorasi mencegah dampak negatif jadi tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dalam RJ (Restorative Justice) ini. Apabila nanti telah dilakukan tahap dua, kami lakukan RJ dan berhasil maka kami hentikan penuntutan tapi kalau tidak berhasil kami lanjut ke persidangan,” katanya.

Ricky mengatakan sebagai penguat kebijakan program ini nantinya Surat Edaran Jaksa Agung akan dimasukkan ke dalam keputusan kepala desa sedangkan pada tahapan prosesnya juga melibatkan tokoh masyarakat.

“Tahun lalu kami sudah menangani dua perkara, penganiayaan dan kecelakaan lalu lintas. Korban memaafkan, diberi santunan hingga tidak jadi menuntut,” katanya.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi Apuk Idris mengapresiasi program rumah keadilan restorasi yang digagas Jaksa Agung sebagai upaya penyelesaian perkara dengan menjunjung tinggi sisi kemanusiaan tanpa melewati proses pengadilan.

“Seperti menggugah kembali, mengingatkan saya akan masa lampau, melihat orang tua kita dulu menyelesaikan segala masalah di sebuah rumah adat, saya sangat mendukung sekali,” katanya.

Menurut dia di Kabupaten Bekasi ada beberapa persoalan hukum yang bisa diselesaikan di rumah keadilan restorasi mulai dari ribut antar kampung hingga sengketa batas tanah warga.

“Insya Allah melalui forum mediasi bersama dengan musyawarah mufakat bisa terselesaikan kok. Kami pasti akan bantu jadi tidak sedikit-sedikit lapor polisi hingga berujung masuk ruang tahanan,” katanya.

Sementara Kasipidum Kejari Kabupaten Bekasi Ryan Anugerah mengatakan konsep restorative justice mengacu pada perkembangan hukum progresif dengan maksud mengembalikan situasi sebelum terjadi tindak pidana.

“Dari sini tidak bisa hanya dari APH seperti polisi dan kejaksaan saja tapi kita libatkan tokoh masyarakat, apakah bisa selesai dengan mediasi sesuai Perjak (Peraturan Kejaksaan). Tahun ini kita galakkan perintah Pak Jaksa Agung, kembalikan lagi harmonisasi, arahnya ke sana,” katanya.

Semangat keadilan restorasi, kata dia, adalah mengembalikan keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang pecah akibat tindak pidana melalui kesepakatan dan komitmen bersama antara pelaku dengan korban disaksikan tokoh masyarakat setempat di tahap kejaksaan.

Kebijakan ini merupakan program nasional dengan menyiapkan satu tempat mediasi yang memberikan ruang terbuka di desa dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.

“Pemikiran kita selama ini khan retributif jadi yang melakukan pidana harus dihukum di penjara, cuma bukan itu sekarang, penjara sudah penuh,” kata dia.(ANTARA).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jesy Nelson mengungkapkan komplikasi kehamilan kembar dalam video emosional

    Jesy Nelson mengungkapkan komplikasi kehamilan kembar dalam video emosional

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Jesy Nelson sangat senang mengharapkan kembar yang identik, tetapi dalam sebuah video, dia dan pacar Zion Foster mengungkapkan bahwa kehamilan juga datang dengan beberapa komplikasi yang menakutkan. Dalam klip emosional yang diposting di Instagram Rabu (5 Maret), alum kecil campuran itu membuka tentang masalah medis yang saat ini dia hadapi ketika datang ke bayinya, […]

  • Aktris Kim Soo Mi meninggal dunia

    Aktris Kim Soo Mi meninggal dunia

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Menurut laporan outlet media pada 25 Oktober KST, aktris Kim Soo Mi telah meninggal dunia pagi ini pada usia 75 tahun. Sebelumnya, Kim Soo Mi menghentikan penampilan siarannya pada bulan Mei dan Juli tahun ini karena berulang kali dirawat di rumah sakit. Dia kemudian melanjutkan penampilan siarannya pada bulan September, tetapi pemirsa terus menyampaikan […]

  • LP Kejutan Kendrick Lamar 'GNX' Puncaki Tangga Album Inggris

    LP Kejutan Kendrick Lamar 'GNX' Puncaki Tangga Album Inggris

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Kendrick Lamar telah mendapatkan No.1 keduanya di UK Albums Chart dengan GNX, album studio keenamnya yang dirilis secara mengejutkan. Rapper Compton ini sebelumnya menduduki puncak tangga lagu pada tahun 2015 dengan LP ketiganya Untuk Menjadi Mucikari Kupu-Kupu, ketika SIALAN 2017. dan tahun 2022 Tuan Moral & Para Steppers Besar keduanya finis di No.2. Lamar […]

  • “Bicaralah dengan Ador” Penggemar Newjeans memprotes dengan reli truk di depan Hybe

    “Bicaralah dengan Ador” Penggemar Newjeans memprotes dengan reli truk di depan Hybe

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Faksi NJZ (Newjeans) 'Fandom telah meluncurkan protes truk di luar Hybe 'S Headquarters, menyerukan rekonsiliasi antara kelompok perempuan dan agensinya Ador. Pada pagi hari tanggal 27 Maret, beberapa anggota NJZ (Newjeans)'Fanbase, dikenal sebagai Kelincitruk yang diparkir di depan HybeBangunan di distrik Yongsan, Seoul. Protes menyerukan diakhirinya konflik dan mendesak dialog terbuka antara NJZ (Newjeans) […]

  • Whitney Leavitt Terima Label Penjahat di TikTok

    Whitney Leavitt Terima Label Penjahat di TikTok

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Whitney Leavitt belajar untuk merasa nyaman menjadi “orang jahat”. Calon ibu tiga anak ini membalas reaksi dari Kehidupan Rahasia Istri-Istri Mormon. Setelah tontonan pertamanya, Whitney mengisyaratkan bahwa hal-hal tidak seperti yang terlihat di acara itu dengan sebuah TikTok yang diberi judul, “huh, itu bukan yang kuingat.” Keesokan harinya, Whitney mengunggah TikTok lain di mana […]

  • Mantan Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alkes Rp 377 Miliar

    Mantan Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alkes Rp 377 Miliar

    • calendar_month
    • account_circle Muhammad Delvian
    • 0Komentar

    Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Arief terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara kolektif dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) serta pengelolaan finansial di PT Indofarma beserta anak perusahaannya. “Terdakwa Arief […]

expand_less