light_mode
Beranda » Selebriti » Kasus Korupsi Tol MBZ: Kerugian Negara Rp 510 Miliar

Kasus Korupsi Tol MBZ: Kerugian Negara Rp 510 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

[ad_1]  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp 510 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Empat terdakwa dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman penjara, dengan masa hukuman tidak lebih dari empat tahun.

Putusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim pada sidang yang digelar Selasa, 30 Juli 2024.

Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, menyatakan bahwa kerugian negara tersebut sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam laporan tertanggal 29 Desember 2023. Laporan tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Para terdakwa yang dinyatakan bersalah adalah mantan Direktur Utama Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang PT JJC, Yudhi Mahyudin; Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, dan mantan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

“Majelis hakim berpendapat bahwa akibat perbuatan terdakwa dalam pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, termasuk pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat tersebut, telah dilakukan pembayaran sehingga memperkaya pihak KSO Waskita Acset sebesar Rp 510. 085.261.485,” kata Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Djoko Dwijono dan Yudhi Mahyudin dinyatakan melanggar Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta, dengan hukuman tambahan tiga bulan kurungan jika tidak membayar denda.

Sedangkan Sofiah Balfas dan Tony Budianto Sihite dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta, dengan hukuman tambahan tiga bulan penjara jika tidak membayar denda.

Para terdakwa serta tim penasihat hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Kejaksaan juga menyampaikan hal serupa, dengan masing-masing pihak diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lee Sang Min untuk Memulihkan Mitra Non-Selebriti Dalam Upacara Pribadi

    Lee Sang Min untuk Memulihkan Mitra Non-Selebriti Dalam Upacara Pribadi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Penyanyi dan kepribadian televisi Lee Sang Min akan menikah. Menurut laporan eksklusif oleh XportsNews pada 30 April, Lee Sang Min akan segera mengikat ikatan dengan mitra non-selebritas yang lebih muda. Pasangan itu, yang telah menjalin hubungan yang mantap, telah memutuskan untuk menikah dan saat ini sedang mempersiapkan pernikahan pribadi. Upacara diperkirakan akan berlangsung di […]

  • Lihatlah foto-foto Blue Carpet di '2024 PEPSI FESTA'! (Bagian II ft. VIVIZ, QWER, CRAVITY, Dayoung WJSN, SURL)

    Lihatlah foto-foto Blue Carpet di '2024 PEPSI FESTA'! (Bagian II ft. VIVIZ, QWER, CRAVITY, Dayoung WJSN, SURL)

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Pada tanggal 22 September, berbagai artis muncul di foto Karpet Biru untuk 'PESTA PEPSI 2024'. Konser ini menampilkan IVE, QWER, CRAVITY, BOYNEXTDOOR, ZICO, VIVIZ, VANNER, BADVILLAIN, SORAN, SURL, Hi-Fi Un!corndan banyak lagi! HIDUP: (https://m.entertain.naver.com/…) (https://m.entertain.naver.com/…) QWER: (https://m.entertain.naver.com/…) (https://m.entertain.naver.com/…) KEINGINAN: (https://m.entertain.naver.com/…) (https://m.entertain.naver.com/…) Dayoung WJSN: (https://m.entertain.naver.com/…) (https://m.entertain.naver.com/…) URL: (https://m.entertain.naver.com/…) (https://www.tvdaily.co.kr/read…) LIHAT JUGA: “Ini benar-benar mulai menggerogoti […]

  • Brooks & Dunn di ACM Lifting Lives Honor dan Membuat Musik Baru

    Brooks & Dunn di ACM Lifting Lives Honor dan Membuat Musik Baru

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Brooks & Dunn ingat dua penghargaan ACM pertama yang mereka menangkan pada tahun 1992, ketika mereka merebut kedua duo baru tahun ini dan duo tahun ini. “Rasanya seperti kami berada dalam permainan,” kata Kix Brooks. “Itu adalah penghargaan besar pertama kami.” “Saya ingat kami berjalan di atas panggung, saya melihat ke arah ini, dan […]

  • 'Single's Inferno' Netflix kembali dengan season 4

    'Single's Inferno' Netflix kembali dengan season 4

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Netflixacara kencan realitas yang terkenal, Neraka Singleakan kembali untuk musim keempatnya pada 14 Januari 2025. 'Single's Inferno' adalah reality show kencan yang berapi-api di mana para lajang terdampar di pulau terpencil bernama 'Inferno,' dan satu-satunya cara untuk melarikan diri adalah dengan membentuk pasangan. Sejak musim pertamanya pada tahun 2021, acara ini telah menjadi salah […]

  • Acara SBS seperti 'Running Man' dan 'Inkigayo' akan segera streaming di Netflix

    Acara SBS seperti 'Running Man' dan 'Inkigayo' akan segera streaming di Netflix

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] SBS dan raksasa hiburan global Netflix telah membentuk kemitraan strategis untuk menghadirkan konten Korea kepada pemirsa di seluruh dunia. Kemitraan ini diresmikan pada upacara penandatanganan yang diadakan di SBS Broadcasting Center di Mokdong, Seoul. Bang Mun ShinPresiden SBS, dan Kang DonghanWakil Presiden Konten Korea di Netflix hadir pada acara tersebut. Kolaborasi ini bertujuan untuk […]

  • Mantap! Moniq Atlet Menembak Kabupaten Bekasi Dipanggil Kemenpora RI untuk Ikuti Seleksi YOG 2026

    Mantap! Moniq Atlet Menembak Kabupaten Bekasi Dipanggil Kemenpora RI untuk Ikuti Seleksi YOG 2026

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Mantap, Atlet menembak adal Kabupaten Bekasi, Dominique Rachmawati Karini (Moniq) dipanggil Kemenpora RI. Moniq dipanggil untuk mengikuti seleksi ajang Olimpiade Remaja atau Youth Olympic Games IV di Dakar, Senegal tahun 2026. “Moniq dipanggil seleksi pelatnas untuk ajang YOG (Youth Olympic Games) serta Asian Youth Games 2025,” kata Ketua Perbakin Kabupaten Bekasi Batong Sulaiman […]

expand_less