Kasus Home Industry Tembakau Sinte di Sentul Bogor, Polisi: Laboratorium Ini Pertama Kali di Indonesia
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Narkoba
Polisi melakukan olah TKP home industry narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan elite di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/4).
“Agenda kita pada hari ini adalah untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward di lokasi.
Malvino menjelaskan, dari hasil olah TKP kali ini memperkuat dugaan pihaknya bahwa rumah tersebut memang digunakan sebagai lokasi untuk memproduksi tembakau sintetis.
“Laboratorium ini atau rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia. Di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau sampaikan menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis MDMP 4 jenis pinaca,” ungkapnya.
Rumah produksi tembakau sintetis itu sebelumnya digerebek polisi pada Minggu (28/4) lalu.
Ini terungkap berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkoba menggunakan ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan diamankan seorang pria berinisial B.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya ditangkap seorang pria berinisial G. Dia merupakan pemesan narkoba tersebut, yang tujuannya untuk kembali diedarkan. G ditangkap di dekat SPBU di daerah Serpong.
Tak berhenti, polisi kembali melakukan pengembangan. Didapat informasi bahwa narkoba tersebut diracik di sebuah rumah mewah alias elite di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah mewah tersebut.
“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, Minggu (28/4).
- Penulis: Admin