KASN Klaim Sudah Terima 172 Aduan Perselingkuhan ASN
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Dok: KASN
terkenal.co.id – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN, khususnya kasus perselingkuhan yang mencapai 172 kasus selama 3 tahun, mulai dari 2020-2023.
“Berdasarkan data dari KASN tahun 2020-2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga sebanyak 172 kasus,” sebutnya dalam webinar virtual dikutip dari kanal Youtube KASN RI, Rabu (30/8/23).
Perselingkuhan yang dilaporkan itu baik antar-ASN maupun antara ASN dan masyarakat di luar ASN. Angka kasus perselingkuhan akan semakin tinggi jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.
Agus mengatakan, jumlah kasus perselingkuhan ASN tersebut akan semakin melonjak bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Persoalan perselingkuhan ASN menurutnya akan membawa sederet dampak buruk, diantaranya merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karir ASN, mengancam keutuhan rumah tangga, turut merusak nama baik instansi di mata publik
“Hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lamban dan kompromistis,” ungkap dia.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya,” katanya.
Agus meminta agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.
“Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar