Jokowi Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu, Alasan Kesehatan
- account_circle Shinta Nurfauziah
- calendar_month
- comment 0 komentar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Permintaan ini diajukan karena alasan kesehatan, dengan jadwal pemeriksaan yang semula ditetapkan pada Kamis, 17 Juli 2025
Latar Belakang dan Alasan Penundaan
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena kondisi kesehatan yang mengharuskan observasi dokter. Kondisi ini menyebabkan Jokowi tidak memungkinkan untuk bepergian ke luar kota. Sebagai alternatif, pihak Jokowi telah mengajukan dua opsi kepada penyidik: menunggu persetujuan dokter untuk pemeriksaan atau dilakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, sesuai dengan Pasal 113 KUHAP yang memungkinkan pemeriksaan di tempat tinggal jika saksi berhalangan hadir.
Status Kasus dan Tindak Lanjut
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi sendiri pada 30 April 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Laporan ini melibatkan lima orang, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangani laporan ini bersama lima laporan serupa lainnya. Tiga dari laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya telah ditarik.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga pernah menyelidiki tudingan serupa dan menyatakan ijazah Jokowi asli, sehingga kasus tersebut dihentikan.
Pada perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya dikabarkan telah menyetujui pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Meskipun ada sedikit perbedaan laporan mengenai tanggal pastinya (antara 22 Juli atau 23 Juli 2025), yang jelas pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Solo. Keputusan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam penanganan kasus tersebut meskipun sempat tertunda.
- Penulis: Shinta Nurfauziah