Jelang Pemilu 2024, MUI Tegaskan Golput Hukumnya Haram
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kantor MUI
terkenal.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas soal sikap rakyat Indonesia yang lebih memilih golput dalam momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
MUI menyatakan bahwa sikap golput dalam pemilihan umum (pemilu) hukumnya haram. Hal tersebut lantaran, dianggap tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan, hal itu merujuk pada fatwa yang pernah dikeluarkan MUI sebelumnya terkait kewajiban memilih pemimpin.
“Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” tuturnya, dikutip laman MUI pada Senin (18/12/23).
Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 berarti tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini.
“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menuturkan, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sehingga, suaranya tidak sah.
“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silakan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya,” tuturnya.
“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar