Jalani Sidang Narkoba Hari Ini, Pengacara Ammar Zoni Berharap Kliennya Taubat Nasuha
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

terkenal.co.id – Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalani sidang perdana perkara penyalagunaan narkoba pada hari ini, Kamis (2/5/24) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dikonfirmasi soal jadwal sidang perdana Amar Zoni, Jon Mathias selaku kuasa hukum justru mengaku belum menerima panggilan sidang secara resmi.
Kendati demikian, ia mengaku tak begitu mempermasalahkan hal tersebut. Pihaknya, kata Jon, akan tetap menghormati proses hukum yang ada.
“Secara resmi kan panggilan nggak ada, tapi ya kita hormati lah. Yang pasti kalau sudah terdaftar kan pasti sudah terjadwal,” kata Jon Mathias saat dihubungi, Rabu (1/5/24).
Menurut Jon, siap tidak siap Ammar tetap harus menghadiri persidangan. Ia juga meyakini kliennya sudah mengetahui mekanisme jalannya persidangan, mengingat ini bukan kali pertama bagi Ammar.
“Siap tidak siap, kan harus menghadiri persidangan. Cuma kan dia jauh-jauh hari udah pasti mengetahui materi persidangan,” tuturnya.
“Karena in ikan udah yang ketiga kali. Pasti dia lebih paham lah, kecuali orang yang baru pertama sidang,” tambah Jon.
Lebih lanjut, Jon menyebut bahwa Ammar juga siap menerima keputusan dalam jalannya persidangan. Namun, Jon berharap agar alasan yang meringankan Ammar juga dapat dipertimbangkan.
Mengingat saat ini Ammar memiliki anak-anak yang membutuhkan kehadiran ayahnya. Tak hanya itu, dalam kasus tersebut Ammar juga merupakan pengguna, bukan pengedar.
“Dia kan masa depannya masih panjang, dia masih muda, ya paling yang akan kita ke depankan,” ujarnya.
Jon berharap, Ammar benar-benar memetik pelajaran dari penangkapan ketiganya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ingin Ammar tobat secara total dan tak lagi menyentuh barang haram tersebut.
“Mudah-mudahan dia taubatan nasuha dengan masalah narkoba ini,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Desember 2023 lalu. Bersama penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Sebelumnya, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di Sentul, Jawa Barat. Hal yang sama juga dialami Ammar pada 2017. Kala itu, ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin