light_mode
Beranda » Nasional » Ini Poin Penting Omnibus Law UU Kesehatan yang Disahkan Presiden Jokowi

Ini Poin Penting Omnibus Law UU Kesehatan yang Disahkan Presiden Jokowi

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan.

Undang-Undang yang baru disahkan Presiden Jokowi tertulis bernomor 17 Tahun 2023.

Salinan UU Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan juga diterbitkan pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Diketahui bahwa Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Undang-Undang Kesehatan ini diberlakukan sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian tulis aturan yang tertera.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan.

Aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan. Sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku, sejumlah Undang-Undang pun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, terdapat Undang-Undang yang sekarang tidak berlaku lagi antara lain terdiri dari:

  1. Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419).
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273).
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431).
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072).
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5434).
  7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5571).
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607).
  9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612).
  10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62361).
  11. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325). (*)

Editor : Mishbahul Anam

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 'BTS Suga Suga Suga Forest' memenangkan Penghargaan Lingkungan Seoul

    'BTS Suga Suga Suga Forest' memenangkan Penghargaan Lingkungan Seoul

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] BTS Suga 'Hutan Suga' Memenangkan Penghargaan Lingkungan Seoul untuk upaya keberlanjutan. 'Suga Forest', sebuah inisiatif lingkungan yang digerakkan oleh penggemar yang dibuat untuk menghormati ulang tahun BTS Suga, telah diakui sebagai salah satu dari '2024 orang yang membuat Seoul cantik', menerima 'penghargaan batu loncatan lingkungan' dari Federasi Lingkungan Seoul. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada […]

  • Wah! Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

    Wah! Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo nerima remisi pada perayaan Natal 2023. Berbeda dengan Ferdy Sambo yang tidak beruntung seperti sang istri karena tidak memperoleh remisi untuk mengurangi masa tahanannya. Dikatakan Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra. Pihaknya menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak dapat menerima remisi karena sedang […]

  • Simak! Ini Profil Sri Meisista Caketum Kohati PB HMI yang Penuh Kontroversi di Munas Kohati ke-XXV

    Simak! Ini Profil Sri Meisista Caketum Kohati PB HMI yang Penuh Kontroversi di Munas Kohati ke-XXV

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Musyawarah Nasional XXV (Munas XXV) Korps HMI-Wati (Kohati) di Pontianak beberapa waktu lalu sempat diwarnai kericuhan akibat dinamika peserta forum. Sehingga, peserta dan para kandidat calon Ketua Umum (Caketum) Kohati di Munas XXV ini sempat dievakuasi keluar arena oleh sejumlah Polwan. Kendati demikian, adanya intervensi dari dari dua orang alumni Kohati Kalimantan Barat […]

  • Album Solo Debut Jin BTS, ‘Happy’: Tanggal Rilis, Daftar Lagu, Kolaborasi

    Album Solo Debut Jin BTS, ‘Happy’: Tanggal Rilis, Daftar Lagu, Kolaborasi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] BTS Jin akan memberikan kegembiraan dengan album solonya yang akan datang, yang diberi judul yang tepat Senang. Berfungsi sebagai album solo penuh pertamanya, proyek ini diatur untuk menyertakan beberapa suara yang familiar! ???? Teruslah membaca untuk mengetahui semua yang kami ketahui Senang: Kapan Album ‘Happy’ Jin Dirilis? Senang akan dirilis pada 15 November 2024. […]

  • Mobil Wanita Cantik Ini, Diduga Dibawa Kabur Kacab Showroom Langsung Lapor Polisi

    Mobil Wanita Cantik Ini, Diduga Dibawa Kabur Kacab Showroom Langsung Lapor Polisi

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BEKASI – Diduga oknum kepala cabang (Kacab) Madina Mora Motor FL alias Ucok melakukan tindak pidana penggelapan kepada Citra Ayu, Hal itu akhrinya korban melapor ke Polres Metro Bekasi bernomer surat LP/B/430/II/2022/SPKT. “Jadi pertama nya saya jual beli mobil, tuker tambah mobil. Terus mobil yang saya tuker itu CRV 2014, tuker nya itu ke Yaris […]

  • Dani Ramdan Klaim Harga Sembako di Kabupaten Bekasi Sudah Menurun

    Dani Ramdan Klaim Harga Sembako di Kabupaten Bekasi Sudah Menurun

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bawang merah saat ini rupanya menjadi salah satu komoditi yang banyak diperbincangkan di kalangan ibu ibu. Pasalnya salah satu bumbu dapur ini harganya kini tengah melayang. Diketahui, Harga bawang merah terpantau bergerak naik. Bahkan, di beberapa wilayah Indonesia harganya sempat mencapai Rp80.000 per kg. Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga bawang merah pada tanggal 21 […]

expand_less