Indonesia Segera Miliki Dewan Emas Nasional, OJK Siapkan Langkah Strategis
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Indonesia Segera Miliki Dewan Emas Nasional, OJK Siapkan Langkah Strategis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pembentukan Dewan Emas Nasional sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lembaga ini dirancang untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan ekosistem usaha bulion atau logam mulia di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola industri emas yang lebih transparan, terintegrasi, dan kompetitif di pasar global.
Menurut pernyataan resmi dari pihak OJK, pembentukan Dewan Emas ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bank Indonesia, pelaku industri, serta asosiasi perdagangan emas. Dewan tersebut nantinya akan menyusun roadmap pengembangan sektor emas nasional, termasuk sistem pengawasan kualitas produk, distribusi, dan tata niaga. Upaya ini juga diharapkan mendorong partisipasi pelaku usaha lokal dan meningkatkan kepercayaan investor dalam perdagangan logam mulia di tanah air.
Ke depan, OJK menargetkan agar regulasi terkait lembaga ini bisa rampung dalam waktu dekat. Dengan adanya Dewan Emas Nasional, Indonesia diharapkan memiliki sistem yang mampu menjamin mutu dan kestabilan harga emas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen maupun pelaku pasar.
- Penulis: Admin