Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Begini Kata Luhut
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Menko Maritim dan Investasi itu menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kelanjutan dari proses hukum kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). FOTO: Istimewa
terkenal.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut mengatakan dirinya menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kedua aktivis HAM itu terhadapnya.
“Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama,” kata Luhut melalui keterangan tertulis, Senin (8/1/24).
Namun demikian, dia menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting tidak dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim dalam putusannya. Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan secara detail fakta dan bukti penting tersebut.
“Kami percaya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana,” tambahnya.
Menko Maritim dan Investasi itu menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kelanjutan dari proses hukum kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya. Kami percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Luhut.
Sebagaimana diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar