Gokil Nih! Gaji Dirut Pertamina yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi BBM
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi uang.
[ad_1]
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat petinggi sejumlah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Mereka yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Keempat tersangka menikmati remunerasi tinggi, termasuk gaji miliaran, tunjangan, fasilitas kendaraan, hingga asuransi purna jabatan.
Sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diperkirakan menerima kompensasi sekitar Rp22 miliar per tahun atau Rp 1,8 miliar per bulan.
Estimasi ini berasal dari laporan keuangan PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, yang mencatat total remunerasi untuk 14 direksi dan komisaris mencapai Rp312 miliar per tahun.
Rp 312 miliar ÷ 14 = Rp 22,28 miliar per orang per tahun atau sekitar Rp1,8 miliar per bulan.
Sumber estimasi ini sebelumnya juga dikutip oleh akun @gajimu_id di media sosial X (Twitter). Selain gaji, Riva Siahaan juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, antara lain:
Tunjangan Hari Raya (THR): Sebesar satu kali gaji per tahun.
Tunjangan Perumahan
– Asuransi Purna Jabatan: Dengan premi yang ditanggung perusahaan hingga 25?ri gaji tahunan.
– Fasilitas Kendaraan: Kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaan dan operasional.
– Fasilitas Kesehatan: Asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
– Fasilitas Bantuan Hukum: Jika diperlukan untuk kepentingan jabatannya.
Tantiem dan Insentif Kinerja: Bonus berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Rp27,5 juta per bulan.
Tunjangan transportasi
– Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK) sebesar satu kali gaji.
-Asuransi purna jabatan, dengan premi hingga 25?ri gaji tahunan.
– Fasilitas kendaraan, komunikasi, dan bantuan hukum.
Sani Dinar Saifuddin & Agus Purwono (PT Kilang Pertamina Internasional)
Sebagai pejabat tinggi di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono juga menikmati remunerasi yang besar.
Direktur Utama KPI: Ditentukan oleh RUPS.
– Direktur: 85?ri gaji Direktur Utama.
– Komisaris Utama: 45? gaji Direktur Utama.
– Komisaris: 90? honorarium Komisaris Utama.
Selain gaji pokok, mereka juga menikmati berbagai tunjangan, seperti:
– Tunjangan perumahan hingga Rp27,5 juta per bulan.
– Tunjangan Hari Raya (THRK) sebesar satu kali gaji.
– Asuransi purna jabatan hingga 25?ri gaji tahunan.
– Fasilitas kendaraan dinas, komunikasi, dan kesehatan.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin