Geledah Kantor PT Taspen, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti di dua kantor berbeda terkait perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) pada Jum’at (8/3/24).
Adapun dua kantor yang digledah terkait perkara tersebut yakni kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). Bukti-bukti ini diduga punya kaitan dengan kasus korupsi di PT Taspen yang tengah diusut KPK.
“Pada kegiatan penggledahan di dua lokasi tersebut, tim menemukan dokumen, BBE, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (11/3/24).
Selanjutnya, tim penyidik KPK akan menganalisis lebih lanjut bukti-bukti tersebut. Penyitaan juga akan dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu,
“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara juga,” ungkap Ali Fikri.
Dalam penyedikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah kerugian tersebut tengah dilakukan proses perhitungan real oleh tim penyidik.
KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N S Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin