Faktor Sakit Hati, Seorang Pria di Bali Tusuk WNA Asal Perancis
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi tusuk atau pembunuhan FOTO: Ilustrasi/Freepik.
[ad_1] Pria, berinisial MA, ditangkap polisi setelah menusuk seorang WNA asal Perancis, berinisial KS, di pinggir Jalan Raya Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/7/2024).
Polisi menyampaikan, MA menikam turis pria itu dengan mengunakan sebilah pisau lantaran sakit hati mendengar ibunya dihina dan dimaki oleh korban.
Bahkan, korban juga tidak membayar usai berhubungan badan dengan teman wanita pelaku, berinisial OKTA.
“Jadi motifnya karena pelaku sakit hati terkait teman wanitanya (OKTA) yang sempat berhubungan suami istri dengan korban, namun korban tidak mau membayar,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada wartawan, pada Senin (19/8/2024).
Ia menurunkan peristiwa ini terjadi saat pelaku hendak menjemput OKTA usai berkencan dengan korban, sekitar pukul 04.00 Wita.
Kala itu, korban memarahi pelaku agar segera membawa pergi teman wanitanya itu. Pelaku mendengar korban mengeluarkan umpatan dalam bahasa Inggris yang menghina ibu dan teman wanitanya tersebut.
Berhubungan Badan untuk Ganti Utang Rp 300 Juta Karena kesal, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau di dashboard sepada motornya dan langsung menikam korban.
“Saat korban berjalan kaki, pelaku dari belakang korban sambil naik sepeda motor dan menikam pisau ke punggung korban. Kemudian pelaku langsung pergi ke arah selatan mengendarai sepeda motor sambil membonceng OKTA ,” katanya.
Teguh menjelaskan anggotanya yang menerima laporan soal kasus itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi dan menganalisa rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Penulis: Admin