E-KTP Digital di Kabupaten Bekasi Masih Menunggu Arahan Kemendagri
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi E-KTP berbasis digital dengan quick respond code (QR Code).
BEKASI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.
Nantinya warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di smartphone nya, Proses uji coba sejauh ini sudah diterapkan di 58 kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan pembuatan e-KTP digital membutuhkan smartphone dan mempunyai koneksi internet.
Zudan juga menjelaskan, bagi warga yang tidak memiliki smartphone. Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.
“Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, yang mana pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual,” bebernya, dikutip dari laman Kompas.com Jumat, (7/1/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi, mengenai percontohan 58 kabupaten/kota yang menerapkan percobaan e-KTP digital. Jika Kabupaten Bekasi wilayah penyanggah ibukota, saat ini belum menerapkan percontohan percobaan sistem e-KTP digital.
“Baru adanya wacana selintas, akan tetapi berjalannya waktu kedepan nya bakal menerapkan perubahan bentuk e-KTP dan aturan nya ini pun belum ada”kata Hudaya saat dikonfirmasi melalui telephone seluler, Senin, (10/01/2022).
Wacana e-KTP digital ini, kata hudaya, informasi ini sudah dari jauh-jauh hari mulai di sosialisasikan oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) kepada warga. Akan tetapi Kabupaten Bekasi belum mendapatkan arahan atau intruksi dari Kemendagri.
“Akan tetapi Kabupaten Bekasi belum mendapatkan arahan atau intruksi dari Kemendagri. adanya percontohan kab/kota menerapkan e-KTP yang berbentuk fisik menjadi digital”jelasnya dia.
Reporter: Risky Pangestu
Editor: Shelly Oktaviani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar