DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan dan Penetapan Masa Reses
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan dan Penetapan Masa Reses
BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke-I tahun 2021/2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (19/06/21).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati tersebut dihadiri sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Banten.
Di mana dari 44 anggota tersebut, 15 orang hadir secara fisik, sedangkan 29 lainnya hadir secara virtual.
Ketua Komisi II DPRD Banten, Yoyon Sujana, menginformasikan bahwa agenda dalam rapat paripurna DPRD ini yakni penutupan masa persidangan ke-III dan penetapan masa reses.
“Berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Banten yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021, rapat paripurna hari ini merupakan penutupan masa persidangan ke-III dan penetapan masa reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten.
Masih kata Yoyon, rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2021 mendatang.
“Sekarang sedang tahap reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten guna menyerap aspirasi di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing dan hasil dari reses tersebut akan disampaikan pada sidang rapat paripurna yang akan dilaksanakan Selasa, 24 Juni 2021,” sambungnya. DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan dan Penetapan Masa Reses
“Dengan demikian, kami berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa ikut serta untuk mengakomodir dan merealisasikan hasil reses anggota DPRD Banten nanti,” tandasnya.
Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar