DPRD Kabupaten Bekasi Kawal Tuntas Dugaan Pelecehan Karyawati di Cikarang
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, AD Karyawati, Obon Tabroni Anggota DPR RI.
terkenal.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Nymarno dan Anggota DPR RI Obon Tabroni mendamping AD (24), karyawati yang bekerja di wilayah cikarang, Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Nyumarno mengaku tidak akan tinggal diam dan sudah berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten Bekasi.
Ia berencana hari rabu mendatang akan rapat kerja dengan dengan Disnaker dan juga DP3A.
“Karena ini kan menimpa kepada subjek, kepada pekerja perempuan jadi otomatis saya kebetulan di Komisi 4 yang membidangi ketanagakerjaan. Kemudian mebidangi perempuan dan anak kita akan maraton untuk menyikapinya,” kata Nymarno kepada awak media.
Menurutnya, masih ada calon pelapor yang dan posisinya dia sudah berkeluarga tapi terbuka belum berani. Akan tetapi ia tetap menampung dan kordinasikan dengan komnas perempuan, DP3A.
“Ya bagaimana caranya ini harus terbongkar dan yang penting tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.
“Kalo praktek ini, mungkin diduga hanya modusnya berbeda. Namun mohon maaf tidak hanya syarat kerja (staycation), ada juga modus nya kasih uang, itu ada pendalaman,”
“Prinsipnya, upaya apapun kepada kekerasan kepada perempuan mengarah kepada pelecehan seksual fisik dan non fisik,” sambung Nymarno.
Selain itu, Nymarno pun berencana akan melaporkan kejadian ini ke LPSK secara online, kemudian nanti secara normatif komunikasi ada.
“Dari konteks hukum kita serakahan ke penegak hukum, tapi mohon maaf yah investasi kami bantu silahkan, tapi oknum-oknum pelaku seperti ini kan menjadi catatan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Kamar Dagang Industri (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk tidak boleh tinggal diam atas kejadian ini.
“Kadin tidak boleh diam, Apindo tidak boleh tinggal diam, dimana posisi kalian? Jadi kalo adanya nakalnya oknum ini, kami akan bergeser kepada aturan aturan investasi, perizinan gabener, contoh perusahaan tadi gabener mohon maaf kita akan habisin ajalah itu cabut saja izin usahanya, sekalian lebar urusan begini, bukan kami menghalangi investasi tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi,” tutur Nyumarno. (die)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar