Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senpi Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Salah satu JPU, Pompy Polanski, menyampaikan, sembilan dari 15 senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah senjata api ilegal.
terkenal.co.id – Terdakwa Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/1/24).
Salah satu JPU, Pompy Polanski, menyampaikan, sembilan dari 15 senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah senjata api ilegal.
“Penguasaan enam pucuk senjata api, satu senapan angin, dan dua airsoft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan surat izin yang sah adalah perbuatan ilegal yang dilakukan oleh terdakwa,” katanya di PN Jakarta Selatan.
Jaksa juga mengungkapkan. dalam penggeledahan, ditemukan sebanyak 2.157 butir peluru. Sembilan senjata ilegal tersebut telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Sedangkan enam pucuk senjata api, dua airsoft gun, dan satu senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Penemuan senjata api ilegal itu berawal dari langkah KPK menggeledah kediaman Dito di Jakarta Selatan pada Maret 2023.
KPK menggeledah Dito terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Dalam proses penggeledahan, KPK menemukan 15 unit senjata, peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W di satu ruangan kerja Dito.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar