light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Ditjen Pajak Mulai Pantau Rekening Saldo Rp1 Miliar Keatas

Ditjen Pajak Mulai Pantau Rekening Saldo Rp1 Miliar Keatas

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

[ad_1]  Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan tujuan lembaganya dalam memantau informasi rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar.

Pemantauan ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Suryo menyatakan bahwa melalui aturan tersebut, DJP berupaya memastikan validitas data perpajakan yang dimiliki. Menurutnya, validitas data ini sangat penting untuk keperluan perpajakan.

“Kita mencoba untuk mengatur, memberikan dan menjaga validitas data yang akan kita dapatkan, dipertukarkan menjadi lebih valid secara kualitas dan ketepatan” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (13/8/2024).

Suryo menjelaskan bahwa PMK ini juga mengatur agar perbankan dan lembaga keuangan melakukan uji tuntas (due diligence) sebelum membuka rekening nasabah. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi terjadinya penghindaran pajak.

“Apabila ada kesepakatan yang dilakukan untuk menghindarkan data dan informasi yang dipertukarkan, kami berhak untuk mengevaluasi,” ucapnya.

PMK Nomor 47 Tahun 2024 ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang tentang Akses Informasi Keuangan Tahun 2017. Aturan ini adalah perubahan ketiga dari peraturan pelaksana sebelumnya, yaitu PMK Nomor 70 Tahun 2017.

Suryo juga menekankan bahwa pertukaran data yang diatur dalam aturan ini merupakan hasil kesepakatan internasional. Data yang dipertukarkan bukan hanya dari Indonesia ke luar negeri, tetapi juga sebaliknya.

“Ini betul-betul kesepakatan bersama di tingkat internasional, terkait validitas data ini karena data ini diperlukan pada saat kita menegakkan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak di masing-masing otoritas,” jelas Suryo.

PMK Nomor 47 Tahun 2024 memberikan kewenangan tambahan kepada DJP untuk mengakses informasi keuangan dalam rangka kepentingan perpajakan. Pemilik rekening bank dengan saldo minimal Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 19, akan diawasi oleh otoritas pajak.

Selain itu, Pasal 7 PMK ini juga mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyampaikan laporan yang memuat informasi keuangan bagi setiap rekening dengan saldo atau nilai agregat melebihi US$ 250.000.

Pihak-pihak yang bersekongkol menghalangi DJP dalam mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan akan dikenai sanksi, termasuk kehilangan layanan pembukaan rekening baru hingga larangan melakukan transaksi di perbankan.

“Lembaga keuangan pelapor tidak diperbolehkan melayani pembukaan rekening keuangan baru bagi orang pribadi dan/atau entitas; atau transaksi baru terkait rekening keuangan bagi pemilik rekening keuangan lama, yang menolak untuk mematuhi ketentuan,” tulis Pasal 10A PMK Nomor 47 Tahun 2024.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemenang Penghargaan Drama SBS 2024

    Pemenang Penghargaan Drama SBS 2024

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Itu Penghargaan Drama SBS 2024 pertunjukan berlangsung pada tanggal 21 Desember, menghormati drama top tahun ini dan bakat akting terbaik. Secara khusus, Penghargaan Drama tahun ini menjadi berita utama sebagai aktris Jang Nara membawa pulang Hadiah Utama untuk pertama kalinya dalam karir aktingnya selama 23 tahun. Berikut daftar lengkap pemenang SBS Drama Awards 2024: […]

  • Executive Untuk Mengekspresikan Gaya Hidup

    Executive Untuk Mengekspresikan Gaya Hidup

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Label fesyen Executive melakukan rebranding dari nama sebelumnya, The Executive pada tahun ini. Lahir dengan gagasan yang terinspirasi dari adanya interaksi antara jenama, komunitas, serta adanya kolaborasi dalam bidang fesyen, Executive mengusung sebuah perspektif baru dalam setiap karyanya. Brand General Manager Executive Caroline Parengkuan dalam keterangannya, Jumat, menerangkan bahwa keinginan untuk rebranding ini merupakan cara […]

  • Yeonjun TXT merilis gambar teaser suasana hati untuk Mixtape solonya yang akan datang 'GGUM'

    Yeonjun TXT merilis gambar teaser suasana hati untuk Mixtape solonya yang akan datang 'GGUM'

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Yeonjun TXT siap debut solo dengan mixtape pertamanya yang berjudul 'GGUM.' Pada tanggal 17 September tengah malam KST, Yeonjun merilis gambar teaser suasana hati untuk mixtape solonya yang akan datang. Dalam gambar teaser tersebut, seseorang terlihat melangkah ke dalam cairan berwarna merah muda neon, yang menimbulkan rasa penasaran tentang musik baru Yeonjun yang akan […]

  • Halsey Sebut Sampel Lagu 'Lucky' Britney Spears Bikin Dia 'Gugup' Awalnya

    Halsey Sebut Sampel Lagu 'Lucky' Britney Spears Bikin Dia 'Gugup' Awalnya

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Halsey tak dapat mempercayai keberuntungannya saat proses pengambilan sampel lagu Britney Spears yang berjudul “Lucky” ternyata mudah, sampai-sampai pelantun “Closer” itu tak dapat menahan rasa khawatir bahwa kesalahan lain akan terjadi. Saat mendiskusikan singel baru mereka — yang dirilis minggu lalu, yang menampilkan interpolasi berat dari lagu hit Princess of Pop tahun 2000 — […]

  • Sempat Berseteru, Tasyi Athasyia Melahirkan Anak Keempat Ditemani Ibu

    Sempat Berseteru, Tasyi Athasyia Melahirkan Anak Keempat Ditemani Ibu

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Tasyi Athasyia melahirkan anak keempat pada Rabu (10/1/2024). Sempat dikabarkan berseteru, Alawiyah Alatas ibu Tasyi nyatanya menemani dalam momen lahiran tersebut. Dalam unggahannya di Instagram, Tasyi Athasyia menceritakan proses lahirannya yang terbilang cukup cepat. Bahkan menurut Tasyi, proses lahiran kali ini paling tidak sakit. “Sedikit cerita ini beneran proses melahirkan paling ga sakit […]

  • Mutasi Rekening ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani Capai Rp 86 miliar

    Mutasi Rekening ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani Capai Rp 86 miliar

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi mencurigakan dari rekening yang dimiliki Rihana dan Rihani. Perempuan kembar tersebut terjerat kasus penipuan lewat modus membuka pemesanan atau open pre order ponsel merek iPhone. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan jumlah mutasi aliran dana di bank atas nama Rihana dan Rihani mencapai […]

expand_less