Diming-iming Bisnis Klub Malam, Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istrinya
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Vicky Prasetyo (foto : Nur Ulfa/Dream)
JAKARTA – Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya. Vicky Prasetyo dituduh Vivi (Mantan Istri), melakukan penipuan dan penggelapan dana usaha Klub Kudeta berjumlah ratusan juta rupiah.
Dalam Laporannya, Vivi teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/ B/ 146/ 1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya. Vivi melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, jadi sudah alhamdulillah laporan diterima. Untuk selanjutnya tinggal tunggu pemanggilan,” kata Vivi Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, yang dikutip dari detiknews, Senin (10/1/2022).
Vivi juga mengatakan, dirinya terpedaya oleh Vicky Prasetyo karena tertarik pada iming-iming keuntungan yang dijanjikan.

Vivi Paris didampingi tim pengacaranya saat ditemui pada Senin (10/1/2021), di SPKT Polda Metro Jaya.(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
“Intinya sama semua ya, keuntungan, keuntungannya berapa persen saya juga agak lupa ya. Udah terlalu lama, yang pasti keuntungan itu sampai saat ini nggak pernah merasakan, nggak pernah tahu uangnya ke mana-ke mana,” terang Vivi.
Sementara, Kuasa hukum Vivi Paris, Faisal, menjelaskan dalam kasus ini berawal ketika Vicky menjalin kerja sama membuat klub malam bernama Kudeta. Lantas, kliennya menyetor uang senilai Rp100 juta dan dikirim ke rekening adik Vicky.
“Namun, sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klub malam. Keuntungan juga tidak ada, Diiming-imingi keuntungan. Jangankan keuntungan, klubnya klien saja tidak pernah lihat sampai sekarang,” kata Faisal.
Masih kata Faisal, “Dari situ kita menduga Vicky Prasetyo diduga melakukan penipuan dan penggelapan,” tambah Faisal.
Faisal menambahkan, pihaknya melampirkan sejumlah bukti terkait pelaporan tersebut. Di antaranya ada bukti pernyataan.
“Ada pernyataan, ada bukti-bukti transfer juga. Jadi kuat dugaan kami si Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan,” kata Fasisal.
Faisal menjelaskan alasan kenapa kliennya baru melaporkan Vicky Prasetyo setelah 3 tahun lamanya. Menurutnya, hal ini karena Vicky Prasetyo tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan uang mantan istrinya itu.
“Tidak ada iktikad baik kan dia dihubungi sama Mbak Vivi, dia kabur-kaburan. Jadi mau nggak mau kita harus mengambil langkah hukum,” katanya.
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar