Diduga Jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Gerebek Rumah di Kompleks Elite Tangerang
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Narkoba
terkenal.co.id – Direktorat Pidana Narkoba gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di perumahan elite, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain mengamankan dua orang pelaku yang bertugas sebagai koki dan pencetak pil ekstasi, Polisi juga menyita sedikitnya 27.000 butir pil ekstasi, sejumlah bahan baku serta alat-alat untuk mencetak pil ekstasi.
Kasubnit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi pengiriman 2 mesin pencetak pil ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
“Selain mesin cetak tersebut, akan masuk juga beberapa bahan prekursor yang mendukung pembuatan ekstasi. Ada beberapa negara yang memasukan barang tersebut ke Indonesia,” ujarnya pada Jumat (02/06/23).
Calvin menjelaskan, 1 mesin akan masuk ke Tangerang dan 1 mesin ke Semarang Dengan prekursor bahan baku yang dibawa 100 kilogram, terdiri dari Gelatin, Magnesium, MDT, pewarna dan metamfetamin.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, dua orang juga turut diamankan dalam penggerebekan ini. Dari dua orang tersangka TH dan N yang diamankan saat sedang meracik pil ekstasi ini mempunyai peran masing-masing.
“Tersangka pertama TH bertugas meracik adonan dan pencampuran bahan-bahan baku. dan satu tersangka lagi N bertugas untuk mencetak adonan menjadi pil ekstasi,” jelas Calvin.
Dari keterangan kedua tersangka, Polisi lalu melakukan pengembangan ke pabrik ekstasi di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Di lokasi tersebut ditemukan 9.517 butir ekstasi dan 593 dalam bentuk kapsul.
“Pada saat kita melakukan penangkapan di Tangerang, ada 1 paket yang akan siap dikirim ke Semarang, itu dikuatkan dengan adanya bukti pengiriman dan fakta lainnya masih ada bahan yang dikirimkan ke Tangerang,” ungkap Calvin.
Calvin menyebut, pabrik ekstasi ini baru 2 hari beroperasi. Dalam setengah jam para tersangka ini bisa 3.000 pil ekstasi atau bila ditimbang seberat 1 kilogram.
“Jadi bisa dihitung nanti setengah jam 1 kilogram dan 3.000 ekstasi, demikian juga yang di Semarang. Lokasi di Tangerang ini sudah ditempati mereka sejak Senin 29 Mei 2023,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, saat meracik ekstasi, kedua tersangka dikendalikan oleh seseorang melalui ponsel.
“Kami geledah lokasi ini dan kita dapati beberapa CCTV dan ini masih kita lakukan pengecekan, apakah ada tersangka lain, dan apakah betul mereka baru 2 hari beroperasi di Tangerang ini,” pungkasnya. ***
Sumber: Beritasatu
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar