Dibedakan Berdasarkan CC Motor, Kini SIM C Dibagi Tiga Jenis
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto/dok: Prambors FM
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah merilis Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagaimana termuat dalam Pasal 3 Ayat 2, SIM sepeda motor atau SIM C tidak lagi terdapat satu jenis. SIM C akan terbagi menjadi tiga yang dikelompokkan berdasarkan Cubic Centimeters (CC) dan juga untuk motor listrik.
Pembagian Golongan SIM C
Pertama, SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 CC.
Kedua, SIM CI, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CC atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Ketiga, SIM CII, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC atau ranmor sejenis yang menggunakan daya lsitrik.
Oleh karena itu, pemilik ranmor jenis Motor Gede (Moge) dan motor listrik harus melakukan peningkatan golongan. Namun, peningkatan golongan dari SIM C ke CI maupun CII tidak serta merta bisa dilakukan, melainkan ada beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Syarat Peningkatan Golongan SIM C
Pertama, untuk menaikkan golongan ke CI, sebelumnya harus sudah memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
Kedua, untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan setelah diterbitkan.
Batas Umur Calon Pemilik SIM C
Pertama, 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM C
Kedua, 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI
Ketiga, 19 (sembila belas) tahun untuk SIM CII
Untuk diketahui, Penerapan Perpol ini akan dilakukan setelah melewati masa sosialisasi selama 6 bulan sejak terbit pada 19 Februari lalu, yang berarti diterapkan sekitar bulan Agustus atau September 2021.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar