Deolipa Yumara Resmi Laporkan Walkot Depok ke Polda Metro
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E ini resmi melaporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya.
TERKENAL.CO.ID | Depok — Pengacara Deolipa Yumara secara resmi telah melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait UU Perlindungan Anak.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, “Pada Selasa tanggal 13 Desember kemarin, saya resmi meloporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana UU Perlindungan anak,” kata Deolipa di SDN Pondok Cina 1 Depok, Rabu (14/12/2022).
Adapun pasal yang dikenakan, kata Deolipa, yaitu No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak khususnya pasal 77 Juncto pasal 76A butir A.
“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76A dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau paling banyak didenda 100 juta rupiah,” terangnya.
“Pasal 76A setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya,” tambahannya dia.
Deolipa menjelaskan, laporannya itu didasarkan atas inisiatif dirinya sendiri dan bukan atas nama kuasa hukum orang tua wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok.
“Kenapa? Karena saya harus menghindari agar posisi wali murid aman. Murid-murid juga posisinya aman. Jadi biarkan saya yang melaporkan sebagai subjek hukum tadi,” ujarnya.
Ditempat terpisah, salah satu Wali murid SDN Pondok Cina 1, Wawan menerangkan, bahwa dirinya telah bertemu Pemkot Depok. Alhasil, Pemkot Depok akhirnya menunda rekolasi SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5. Artinya, Pemkot Depok telah mendengarkan aspirasi dari wali murid meskipun hanya sebagian.
“Senang ya mendengarnya. Karena harapan kita sebagian didengar, itupun karena ikut campur pemerintah pusat,” ujar Wawan.
Wawan pun mengapresiasi perjuangan para wali murid SDN Pondok Cina 1 dari awal hingga saat ini yang membuahkan hasil,
“Meski sebagian guru-guru yang berada di SDN Pondok Cina 1 tidak dikembalikan lagi untuk mengajar ke Pondok Cina 1,” terangnya.
Lebih lanjut wawan menjelaskan, untuk murid-murid yang berada di SDN Pondok Cina 1 diberikan kebebasan memilih sekolah.
“Mau Pondok Cina 1, Pondok Cina 3 atau Pondok Cina 5,” ujarnya.
Wawan mengingatkan, bahwa besok dirinya beserta perwakilan orang tua murid lainnya akan melakukan audensi dengan Pemkot Depok.
“Kita ingin mempertegas kembali keinginan dari orang tua agar sekolah SDN Pondok Cina 1 kembali difungsikan 100 persen dan guru-guru sebelum kisruh ini mencuat,’ pungkasnya.
Hingga berita diunggah kembali, Redaksi terkenal.co.id sudah mencoba menghubungi Wali Kota Depok masih sulit untuk dihubungi.
Laporan: Heru Lianto
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar