Demi Hasrat Seksual, Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita sejak 2022
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Jefri yang sehari-hari berjualan siomay, diamankan warga setelah tepergok mengambil 3 buah celana dalam wanita di sebuah rumah kos.
terkenal.co.id – Polisi mengamankan seorang pemuda bernama Jefri (31) yang nekat mencuri celana dalam di berbagai indekos di wilayah Banyumanik, Semarang, sejak tahun 2022.
Jefri yang sehari-hari berjualan siomay, diamankan warga setelah tepergok mengambil 3 buah celana dalam wanita di sebuah rumah kos.
Berdasarkan rekaman CCTV, Jefri terlihat dengan leluasa mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur di sebuah rumah kos di jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik.
“Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah beraksi pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan,” kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso dalam jump apers, Sabtu (4/5/24).
“Jadi, gerak gerik pelau diawasi warga karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan Jefri, polisi menemukan tumpukan celana dalam wanita yang mencapai 675 buah. Kepada polisi, Jefri mengaku bahwa hasil curiannya tersebut digunakan untuk memuaskan Hasrat seksualnya.
“Pelaku ingin bersetubuh (open BO) namun tidak punya uang dan tidak ada keberanian untuk itu. Saat di jalan melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” ungkap Ali.
Atas perbuatannya, pria asal Bandung itu pun dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Meski demikian, polisi mengupayakan Restorative Justice (RJ) karena ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Kita upayakan RJ karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor,” tandas Ali.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin