Dana Kompensasi Belum Dibayar, Kunker Komisi III DPRD Dihadang Warga Setu
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Warga Burangkeng berdialog bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
BEKASI – Puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, melakukan Aksi. Hal ini menarik perhatian, aksi tersebut menghadang saat Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Aksi warga itu lantaran mengeluhkan persoalan dana kompensasi untuk warga sekitar TPA Burangkeng yang belum cair hingga 7 bulan. Selain itu, warga mengeluhkan kemacetan yang ditimbulkan karena antrean mobil sampah yang menuju TPA Burangkeng.
“Kami juga minta agar TPA Burangkeng ini dikelola dengan baik agar bau sampahnya tidak menyengat,” kata Akum Akbar, salah satu perwakilan warga, Rabu (8/6/2022).
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, menegaskan, pihaknya akan menyampaikan terkait dana kompensasi yang belum cair ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Saya baru tahu bahwa 7 bulan belum dibayar, saya akan sampaikan ke Pj Bupati,” tegasnya dia.
Dalam kunker Komisi III kali ini, dilakukan dalam rangka mendorong perluasan lahan TPA Burangkeng. Rencananya, kawasan seluas 11,5 hektar ini akan ditambah lagi luasnya sekitar 2 hektar pada tahun ini.
“Selain perluasan, perbaikan jalan dan pemagaran juga perlu dilakukan agar sampah tidak meluber ke permukiman warga,” kata politisi PPP ini.
Hal lainnya, dia menekankan pentingnya merubah sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menjadi lebih modern.
“Untuk jangka panjang, sistem pengelolaannya harus dirubah, harus lebih modern, dan pembuangan sampah akhir harusnya dibagi dua, di sini dan di wilayah utara juga harus ada,” ujar Cecep.
Laporan: Ade
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar