Catat Nih! Pilkada 2024 DPRD Kota Bekasi Minta Penyelenggara Pemilu Harus Netral
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Calon Kepala Daerah.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meminta penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Mereka juga dituntut bisa bekerja secara profesional.
Pesan tersebut juga disampaikan Sardi kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, serta TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Menurutnya, netralitas penyelenggara pemilu dan aparatur sangat dibutuhkan, sehingga pilkada bisa berlangsung dengan baik sesuai ketentuan.
“Saya mewakili DPRD Kota Bekasi, meminta kepada KPU dan Bawaslu bisa netral dan profesional dalam pelaksanaan pilkada. Begitu juga ASN, TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Pilkada Kota Bekasi saat ini sudah masuk tahapan masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, atau 60 hari sebelum masa tenang.
Pilkada sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota, masing-masing Heri Koswara-Sholihin, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
“Tentunya kami berharap pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Serta Pilkada yang berkualitas,” ujar Sardi.
- Penulis: Admin