Catat! Dewan Pers Wanti-wanti Media Massa Agar Tak Memihak ke Paslon di Pilkada 2024
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Calon Kepala Daerah.
terkenal.co.id – Media massa diingatkan Dewan Pers agar tidak menjadi instrumen politik yang memihak salah satu paslon di Pilkada 2024.
“Media harus menempatkan diri sebagai pers nasional yang bertanggung jawab,” kata Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, Kamis (25/7/2024) yang diunggah ruangbicara.co.id dikutip terkenal.co.id pada 26 Juli 2024.
Asep juga menegaskan bahwa Dewan Pers akan menegur media yang terlibat dan memihak salah satu pasangan calon.
“Kalau ada yang memihak, kami menegurnya dengan surat. Kemudian, proaktif kepada redaksinya terhadap pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Asep menjelaskan terdapat dua jenis pelanggaran yang diawasi, yakni kode etik jurnalistik dan perilaku pewartanya.
Untuk kode etik jurnalistik, pihaknya menerima pengaduan sekitar 600 pelanggaran dalam setahun.
“Ini ada sanksinya. Begitu pula untuk perilaku wartawannya, ada hukumannya juga,” jelas Asep.
Oleh karena itu, Asep mengimbau semua pihak untuk melaporkan ke Dewan Pers apabila menemui pelanggaran terhadap tahapan-tahapan pemilu di media massa.
Diharapkan pula peran media massa tidak disalahgunakan lagi dalam tahapan pemilu ataupun lainnya. Di samping itu, Asep menyatakan harapan agar media bersikap transparan.
- Penulis: Admin