Caleg Verrell Bramasta Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi.
terkenal.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi kini telah menghadirkan terlapor atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menyeret artis dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Verrell Bramasta.
Usut punya usut, Caleg DPR RI Dapil 7 Jawa Barat Verrell Bramasta diperiksa Bawaslu Kabupaten Bekasi atas laporan dan tuduhan adanya dugan pelanggaran pidana Pemilu lantaran Verrell Bramasta disinyalir melakukan kegiatan kampanye di salahsatu tempat ibadah.
“Kebetulan temen-temen media sudah tau duluan soal adanya panggilan untuk saya ke Bawaslu karena katanya ada dugaan berkampanye di tempat ibadah,” kata Verrell Bramasta kepada awak media usai memenuhi panggilan Bawaslu di Cikarang, pada Senin (29/01/2024).
Menurutnya dengan adanya laporan berkaitan prihal dirinya yang dituding melakukan dugaan pelanggaran pidana pemilu merupakan tantangan baginya lantaran terjun didunia politik dan kejadian ini menjadi bentuk dari pembelajaran.
Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa berkampanye di tempat ibadah merupakan sebuah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan bagi peserta pemilu.
“Kalo tanggapan saya mungkin tidak mudah untuk anak muda terjun ke dunia politik, pasti ada tantangannya tapi saya rasa saya memang harus banyak belajar, Tetapi kita dan tim tau betul kalau berkampanye ditempat ibadah itu adalah suatu pelanggaran dan itu tidak boleh dan tidak pernah kita lakukan,” kata dia.
Verrell mengakui terkini dirinya memenuhi dan menghadiri panggilan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi guna menjelaskan dan mengklarifikasi berkaitan laporan tuduhan yang diterima pihaknya.
“Kali ini saya hadir untuk memenuhi panggilan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semuanya,” ucap dia.
Verrell Bramasta Sibuk Kampanye
Verrel menjelaskan saat ini setiap bulannya pihaknya bersama tim tengah gencar-gencarnya melakukan kegiatan kampanye diberbagai titik lokasi di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawabarat.
“Betul, mungkin kalo temen-temen follow saya di media sosial memang beberapa bulan terakhir ini kan sibuk dengan kampanye keliling-keliling. Sehari pun bisa 10 titik, 7 titik. Seperti diketahui antusias dari masyarakat Alhamdulillah luar biasa,” terangnya.
“Ini juga ada oleh-oleh dari kampanye kemarin, dicakar dicubit-cubit udah kena semua lah. Mungkin kunjungan kemarin dibeberapa titik padet lokasinya yang berada di dalam satu gang, ada rumah warga, bisa ada tempat ibadah dan ada warung,” sambungnya.
Ia mengklaim kala itu pihaknya melakukan kegiatan kampanye di Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (06/01/2024) silam. Kebetulan lokasinya berada disalah satu tempat tim nya.
“Titik yang dilaporkan kebetulan itu disalah satu tempat beliau, Pak H. Kokoh di rumahnya kebetulan bersebrangan-sebrangan dengan masjid dan kebetulan masjid itu punya beliau, tapi kita tidak sama sekali menginjak kaki atau berkampanye di wilayah ataupun di dalam masjid atau tempat ibadah,” kata dia.
Menyikapi dari peristiwa tersebut, Verrell mengaku bahwa yang namanya politik itu sifatnya keras dan saling sikut.
“Menyikapinya, saya semakin tau bahwa yang namanya politik itu keras, sikut menyikut itu ada. Buktinya hari ini, yang kita tidak melakukan pelanggaran sama sekali tapi bisa diframing atau dinarasi seolah-olah kita melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
“Tapi itu tidak apa-apa mungkin jadi pelajaran untuk kita semua juga. Kalo buat saya pribadi, saya menyikapinya malah saya senang kalo saya ada yang melaporkan ada yang memperhatikan berarti ada yang peduli sama saya,” sambungnya.
Meski begitu, ia menyatakan akan terus berjuang melakukan kegiatan kampanye seiring mengikuti aturan yang berlaku. Pasalnya pemenuhan untuk panggilan klarifikasi dari Bawaslu telah ia sampaikan.
“Alhamdulillah tadi sudah clear juga sama pihak Bawaslu sudah selesai klarifikasi yang disayangkan udah terlanjur di-blowup media. Tapi gapapa, Saya akan terus berkampanye dan berjuang mengikuti aturan yang ada,” tandasnya.
Bawaslu Kabupaten Bekasi Proses Verrell Bramasta
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menangani dan mendalami adanya dugaan pelanggaran yang menyeret calon anggota legislatif kalangan artis dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Verrell Bramasta.
“Pada prinsipnya kita saat ini masih dalam proses penanganan pelanggan. Nah ini tentu sesuai dengan peraturan Bawaslu no 7 tahun 2022 ketika ada laporan, terlebih ketika sudah diregister. kita akan melakukan kajian, dalam membuat kajian ini tentu kita memanggil pihak-pihak terkait pelapor dan terlapor serta pihak-pihak terkait orang yang hadir,” kata Khoirudin kepada Cikarang Ekspress pada Senin (29/01/2024).
Khoirudin menyebut kehadiran Verrel Bramansta dalam dugaan pelanggaran ini merupakan sebagai terlapor. Maka dari itu, terlapor dihadirkan saat ini karena sifatnya masih praduga tak bersalah.
Kendati demikian, lanjut Khoirudin, dalam membuat kajian pihaknya terlebih dahulu harus menerima dan mendengarkan keterangan dari terlapornya yakni Verrell Bramasta.
“Saksi-saksi yang kira-kira kita bisa mintai keterangan ini memang sebelumnya sudah kita panggil, antaralain salah satunya, Kepala Desa, pihak KUA yang berkaitan dengan lokasi keberadaan tempat ibadah kemudian sejumlah orang yang hadir pada saat itu dan kebetulan yang punya rumah nya juga kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata dia.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar