light_mode
Beranda » Suara Mahasiswa » BEM Fakultas Universitas Bani Saleh Tolak UU Ciptaker

BEM Fakultas Universitas Bani Saleh Tolak UU Ciptaker

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • comment 0 komentar

terkenal.co.id – Rapat paripurna ke-19 masa sidang IV digelar. DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini sontak mendapat respons kontra dari berbagai elemen masyarakat.

Perppu Cipta Kerja sendiri memang pada dasarnya hanyalah Salinan yang minim perubahan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah baik secara formil maupun materiil dan diputuskan ‘inkonstitusional bersyarat’ oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 2020 silam.

Drama cipta kerja ini sebenarnya telah dimulai pada bulan Oktober 2019 lalu ketika istilah ‘Omnibus Law’ muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan dengan pembentukan Satgas Omnibus Law pada Desember 2019.

Pada April 2020 RUU Cipta Kerja dibahas oleh DPR saat rapat paripurna dan resmi disahkan sebagai UU pada Oktober 2020. Pada November 2021 Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut.

Apabila 2 tahun tidak ada perbaikan, maka Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku.

 

Pada rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang digelar pada Selasa, 21 Maret 2023, DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini sontak mendapat respons kontra dari berbagai elemen masyarakat.

Perppu Cipta Kerja sendiri memang pada dasarnya hanyalah salinan minim perubahan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah baik secara formil maupun materiil dan diputuskan ‘inkonstitusional bersyarat’ oleh Mahkamah Konstitusi 2020 silam.

 

Drama Cipta Kerja ini sebenarnya telah dimulai pada Bulan Oktober 2019 ketika istilah ‘Omnibus Law’ muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Satgas Omnibus Law pada Desember 2019.

Pada April 2020 RUU Cipta Kerja dibahas oleh DPR saat rapat paripurna dan resmi disahkan sebagai UU pada Oktober 2020. P

ada November 2021 Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut. A

pabila 2 tahun tidak ada perbaikan, maka Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku.

 

Diluar dugaan, pada Desember 2022 Presiden Joko Widodo tiba-tiba menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut Presiden Joko Widodo, Situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Atas dasar itu, pemerintah berdalih menerbitkan Perppu Ciptaker yang sebagian besar isinya merupakan salinan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah. Akhirnya pada bulan Maret 2023 Perpu Cipta Kerja ‘disahkan lagi’ oleh DPR RI.

 

Sudah berkali-kali ‘drama’ Cipta Kerja ini tak bisa diteruskan karena mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Namun pengesahan yang dilakukan oleh DPR RI pekan lalu memperlihatkan bagaimana pemerintah kita berusaha memaksakan kehendak mereka secara ugal-ugalan.

Bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah dibuat dengan lebih melibatkan masyarakat secara meaningful participation, DPR justru mengesahkan ‘salinan minim perubahan’ dari UU tersebut menjadi undang-undang yang baru. Sangat terlihat bahwa DPR mengambil jalan cepat mengenai hal tersebut atau bisa disebut sebagai malas dan terburu-buru.

“Pengambilan keputusan oleh DPR ini kok terkesan terburu-buru sekali ya. Sebelum diputuskan mereka membuka jejak pendapat tidak kepada masyarakat luas?. Kok kami hanya tau ketika sudah disahkan ya,” tanggap Ketua BEM F STMIK Bani Saleh.

Pengesahan ini juga menutup akses partisipasi masyarakat dalam perbaikan UU Cipta Kerja yang seharusnya dilakukan. Karena Perppu memang dibuat secara subjektif jika ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat.

Namun kegentingan menghindari gejolak perekonomian global merupakan alasan yang dibuat-buat. Sampai sekarang pemerintah tidak menjelaskan secara konkret gejolak apa yang sedang ataupun akan dihadapi Indonesia akibat kondisi global saat ini.

Sangat terlihat bagaimana presiden juga turut terlibat mengakali prosedur agar UU Cipta Kerja yang bermasalah tetap bisa diberlakukan.

“Kalau Pak Presiden saja tidak ada komentar kami curiganya kok Pak Presiden seakan-akan terlibat meloloskan UU yang bermasalah ini. Masyarakat kita harus cerdas menyikapi hal ini,” tambahnya.

Apa yang dilakukan oleh DPR maupun presiden merupakan sebuah bentuk pembangkangan baik terhadap amanat Mahkamah Konstitusi sebagai Guardian of Constitution maupun terhadap prosedur legislasi yang berlaku.

Pengesahan UU ini serta seluruh drama untuk memberlakukan UU bermasalah merupakan tindakan pengkhianatan yang harus ditolak bersama dan dikawal agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang serupa.

 

Maka dari itu BEM FAKULTAS TEKNIK INFORMASI & DIGITAL UNIVERSITAS BANI SALEH KOTA BEKASI menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang, serta mengecam tindakan tidak terpuji dari pemerintah yang dengan licik memaksakan kehendak dalam memberlakukan UU yang bermasalah.

“Dengan demikian kami angkat suara terkait polemik yang tengah terjadi mengenai substansi UU Cipta Kerja yang tidak Pro pada rakyat. UU ini bermasalah dan tidak layak untuk diberlakukan. Maka dari itu kami atas nama BEM Fakultas Teknik Informasi & Digital Universitas Bani Saleh Kota Bekasi menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini.” tandasnya. ***

Penulis: Imamul Khairi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gokil! Andrew Dikontrak Medsos Rumble US$ 9 Juta

    Gokil! Andrew Dikontrak Medsos Rumble US$ 9 Juta

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    terkenal.co.id – Setelah dilarang oleh Youtube dan TikTok, influencer Andrew Tate disebut dikontrak media sosial sayap kanan Rumble seharga US$ 9 juta. Tate baru-baru ini ditahan atas dugaan perdagangan manusia dan pemerkosaan Desember lalu tetapi belum terbukti bersalah Rumble tidak menyangkal harga dari perjanjian tersebut, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan memang memiliki kesepakatan dengan para content […]

  • Boikot

    Boikot

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    View this post on Instagram A post shared by POJOKAMPUS (@pojokampusupb) Lomba senyum Gibran dari awal kemunculannya menuai polemik berkepanjangan. Alih alih klarifikasi mengatasnamakan Q&A admin kampus pelita bangsa malah memberikan jawaban yang tidak relevan dengan pertanyaan. Sampai saat ini postingan dan lomba tersebut masih terus berjalan, mau sampai kapan? Oh iya jadi inget kasus […]

  • Mantan CEO Ador Min Hee Jin menghadapi sidang penyelesaian gugatan pencemaran nama baik di tengah tuduhan yang diajukan oleh mantan karyawannya

    Mantan CEO Ador Min Hee Jin menghadapi sidang penyelesaian gugatan pencemaran nama baik di tengah tuduhan yang diajukan oleh mantan karyawannya

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Sesi mediasi terkait gugatan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap mantan CEO Ador Min Hee Jin dijadwalkan berlangsung hari ini (6). Gugatan tersebut, yang diajukan oleh mantan karyawan Ador, menuntut ganti rugi sekitar 100 juta KRW ($75.000 USD) atas pencemaran nama baik dan tuduhan palsu. Mantan karyawan tersebut menuduh Min Hee Jin melakukan kejahatan […]

  • Jurnalistik Nasional LAPMI Ciputat Hadirkan CEO Hingga Pimred Media Ternama

    Jurnalistik Nasional LAPMI Ciputat Hadirkan CEO Hingga Pimred Media Ternama

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, menggelar kegiatan pelatihan Jurnalistik Nasional (Jurnas) tahunan pada (23-28) Februari 2022, yang bertempat di Wisma Duta Wijaya, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pelatihan tersebut mengusung tema “Menciptakan Kader-kader HMI yang Memiliki, Wawasan Intelektual dan Skill Handal […]

  • Koper Antler

    Koper Antler

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] “Koper saya tiba dalam balutan kantong debu abu-abu yang ramping, yang merupakan sentuhan yang sangat bagus – dan kesan pertama saya saat mengeluarkannya dari kotak adalah betapa ringannya koper itu. Stamford ukuran sedang beratnya kurang dari 4 kg saat tidak terisi, yang tidak terlalu berat mengingat kualitasnya. “Mengemas jadi mudah: ekstensinya menambah ruang 5 […]

  • PM Qatar menyerukan pasukan Israel untuk mundur dari zona penyangga Suriah | Berita Perang Suriah

    PM Qatar menyerukan pasukan Israel untuk mundur dari zona penyangga Suriah | Berita Perang Suriah

    • calendar_month
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    [ad_1] Sheikh Mohammed juga berjanji untuk mendukung pemerintahan baru dan rehabilitasi infrastruktur Suriah. Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, menuntut agar Israel “segera menarik” pasukannya dari zona penyangga yang ditetapkan PBB dengan Suriah setelah pasukan Israel memasuki wilayah tersebut menyusul penggulingan penguasa lama Suriah, Bashar al-Assad. . Berbicara pada hari […]

expand_less