Bareskrim Polri Pastikan Usut Tuntas Polemik Ponpes Al Zaytun
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Foto: fajar.co.id
terkenal.co.id – Polemik kasus pondok pesantren Al Zaytun dibawah pimpinan Panji Gumilang akan segera diusut tuntas.
Langkah usut tuntas polemik ponpes Al Zaytun dipastikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen mengusut tuntas polemik ponpes Al Zaytun.
Lantaran polemik tersebut, muncul adanya dugaan terhadap penistaan agama yang dilakukan lembaga ponpes Al Zaytun.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional.
Saat dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan mencari barang bukti.
Komjen Pol Agus menuturkan saat ini sedang dilakukan penyelidikan polemik ponpes Al Zaytun.
“Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat
Ia pun berharap agar mendapat bukti terkait untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan penisataan agama.
“Terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana,” ujar Komjen Pol Agus.
Lebih lanjut dirinya menambah bahwa telah menerima perintah dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan untuk membentuk tim khusus Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas polemik Al Zaytun.
Tak hanya menerima perintah dari Menko Polhukam Mahfud MD, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa secara menyeluruh para saksi.
Adapun saksi yang akan dimintai keterangan nantinya terdiri dari Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh-tokoh agama yang memiliki paham ajaran Islam.
“Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan pondok pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut,” tandasnya.
Laporan: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar