Bareskrim Polri Akan Panggil Artis yang Diduga Terlibat Promosi Judi Online
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Ilustrasi Judi Online
terkenal.co.id – Wulan Guritno diduga tersandung kasus judi online melalui sebuah promosi di media sosial. Atas masalah ini, Wulan Guritno pun bakal diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
Diketahui pemeriksaan Wulan Guritno dijadwalkan pada minggu depan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengaku akan memanggil beberapa artis yang terlibat promosi judi online.
“Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid, dilansir detik.com, Rabu (30/8/23).
Vivid menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan pun, ungkap Vivid, masih aktif hingga kini.
“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata Adi Vivid.
Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga public figure yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada semua pihak.
“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tegas Vivid.
Selain itu, Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Stop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin,” sebutnya.
“Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” tadas dia.
Editor: Wilujeng Nurani
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar