Astagfirullah! Lagi-lagi Terjadi Kasus Perundungan Anak Kini di Kabupaten Bekasi
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban perundungan dari siswi sekolah lain hanya lantaran menegur pelaku yang berkendara motor secara ugal-ugalan di Bekasi.
terkenal.co.id – Lagi-lagi kasus bullying atau perundangan viral di media sosial. Kali ini, terjadi di Kabupaten Bekasi.
Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban perundungan dari siswi sekolah lain hanya lantaran menegur pelaku yang berkendara motor secara ugal-ugalan.
Kendati demikian, korban yang mengalami trauma dan luka-luka melapor ke polisi.
Dalam video amatir yang tersebar di media sosial mempertontonkan aksi perundungan terhadap dua siswi SMP di sebuah lapang terbuka di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi hingga viral.
Tak hanya itu video tersebut, pelaku yang merupakan siswi SMP dari sekolah yang berbeda membabi-buta melakukan aksi pemukulan terhadap kedua korban berinisial K dan N.
Aksi perundungan ini berakhir setelah salah satu siswa melerai aksi tak terpuji tersebut.
Lukita Wati, Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengatakan aksi perundungan tersebut terjadi pada Rabu (26/09/2023) lalu.
Perundungan dipicu teguran korban terhadap pelaku yang berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan.
Tak terima mendapatkan teguran, pelaku dan teman-temannya membawa korban ke lahan kosong di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah dan kemudian melakukan penganiayaan secara membabi-buta.
Akibatnya, kini korban mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh.
“Awalnya itu pelaku ditegur karena berkendara ngebut karena tak terima terus pelaku mendatangi korban. Korban kemudian dibawa oleh pelaku. Kira-kira ada dua puluh anak terus melakukan perundingan,” ujar Lukita Wati, pada Senin (02/10/2023).
Dengan demikian, kedua korban melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Pasca melakukan pelaporan, kedua korban lalu menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Lukitaw Wati menambahkan akibat peristiwa perundungan tersebut keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
“Selain memberikan pendampingan hukum, kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi anak,” ungkapnya.
Kasus perundungan antar pelajar SMP di Cibarusah tersebut kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi.
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar