Aparat Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Tiga Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) Mellisa Anggraini laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)
terkenal.co.id – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya kembali melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual pada gelaran Miss Universe Indonesia.
Diketahui bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan kembali terhadap tiga korban pelecehan Miss Universe Indonesia pada Kamis besok 9 November 2023.
Hal tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa kliennya akan diperiksa kembali.
“Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi,” ujarnya.
Dikatakan Mellisa bahwa korban yang akan diperiksa pada Kamis, 9 November 2023 berjumlah tiga orang.
Untuk diketahui bahwa total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah delapan orang, setelah sebelumnya pemeriksaan pada hari Selasa, 7 November 2023 kemarin.
“Total korban delapan orang, jadi yang tiga orang lagi besok,” ucapnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa dirinya datang mendampingi pada Selasa, 7 November 2023.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.
“Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
“Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa,” sambungnya.
Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam guna menetapkan tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia.
“Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru,” imbuhnya.(*)
Editor: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar