Anies Baswedan Minta ASN Berani Laporkan Atasan yang Tak Netral dalam Pemilu 2024
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Anies Baswedan: Andra/terkenal.co.id
terkenal.co.id – Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berani melaporkan atasan mereka yang bersikap tidak netral.
Adapun terkait ketidaknetralan pimpinan ASN tersebut sebagaimana dimaksud Capres Anies Baswedan yakni bilamana terdapat pimpinan yang memerintahkan jajarannya untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam Pilpres 2024.
“Yang tidak kalah penting, anak buah juga kalau menemukan atasan yang menyuruh untuk tidak netral, bicaralah ke publik. Jangan mau diperintah untuk tidak netral,” paparnya pada Kamis, 4 Januari 2024.
Pada momentum yang sama usai melakukan kampanye di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Anies menjelaskan peraturan soal netralitas ASN bersifat lebih tinggi daripada instruksi pimpinan di suatu instansi, sehingga tidak boleh dilanggar.
Tak hanya itu, Anies juga turut menambahkan jika netralitas ASN seharusnya dibuktikan dengan perbuatan oleh aparat, seperti Polri, TNI, ASN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga tidak sekedar jargon atau ucapan belaka.
“Ini yang saya sampaikan dari awal sebelum penetapan, bahwa netralitas harus dibuktikan, tidak cukup hanya dikatakan,” tegasnya.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta para pimpinan instansi maupun lembaga pemerintah untuk mentaati prinsip netralitas dan bertindak tegas atau menegur anggotanya bila ada yang bersikap tidak netral dalam pemilu.
Untuk diketahui sebagai informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres.
Ketiga capres cawapres tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun untuk masa kampanye pemilu telah ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(*)
Editor: Mishbahul Anam
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar