Aksi Jilid II, FAKTA menilai Kadis Diskominfotik DKI Jakarta Main Mata
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

JAKARTA – Forum Aktivis Tanah Air gelar aksi di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, pada Senin, (08/11/2021).
“Negara indonesia merupakan negara demokrasi konsitusional yang mana segalah regulasi serta kebijakan diatur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas equality before the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai dalam perintah konsitusi”dalam orasi pendemo.
Menurut Korlap, Sadam Rumaday, Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah stasium akhir, a diperhadapkan dengan ancaman korupsi yang bagitu sistmatis dan terstruktur, Kasus dugaan penyalagunaan anggaran negara baik di pusat maupun daerah perlu dikawal sehingga tercipta good governance dan Clean Governance.
“Dugaan kuat penyalagunaan anggaran pemerintah dki melalui dinas Komunikasi informatika dan statistik (Diskominfotik) itu gamblang disampaikan oleh fraksi gerindra DPRD DKI pada rapat paripurna 2 agustus 2021 menurutanya penempatan wifi dan pos anggaran tidak sesuai dan tak logis”kata dia.
Tambahan, “karena itu kami yang tergabung dalam Forum Aktivis Tanah Air mendesak BPK, KPK dan lembaga-lembag terkait untuk mengawal anggaran tersebut karena nominal nya sangat fantastis, anggaran sebesar Rp 15,46 Miliar, kami menilai kepala dinas Diskominfotik mencoba bermain dirana politik anggaran yang nantinya akan merusak cinta baik Anies baswedan dimata masyarakat DKI khususnya”ujarnya.
Dia pun mengatakan, masih kata korlap aksi, Forum aktivis tanah air menilai ada temuan BPK DKI pada 2020 kegiatan penataan, pengembangan dan pengelolan metropolitan area network memboroksan keuangan daerah dalam APBD DKI 2021 tercatat anngaran kegiatan ini mencepai 244,3 Miliar artinya bahwa anggaran ini terlalu besar untuk penyewaan Wifi perbulan per titik Sebesar Rp 6,2 juta
“Jika dugan ini kemudian dibenerkan BPK maka kami akan melakukan Aksi demonstrasi sebagai bentuk dorangan terhadap KPK dan Gubernur DKI untuk periksa dinas terkait dalam hal ini Kadis Diskominfotik dki jakarta, (Ibu Atika Nur Rahmania). “tegasnya Korlap.
Dengan beberapa tuntutan sebagai berikut :
1. MENDESAK KPK MENDALAMI INDIKASI KERUGIAN NEGARA PADA ANGGARAN DISKOMINFOTIK SENILAI 15,46 MILIAR.
2. MENDESAK KPK PERIKSA KADIS DISKOMINFOTIK DKI ATAS DUKUNGAN TERSEBUT.
3. MENDESAK GUBERNUR DKI JAKARTA UNTUK MENGEVALUASI JAJARAN NYA AGAR BERHATI-HATI DALAM MENGELOLA UANG NEGARA.
Hingga berita ini diunggah pihak Diskominfotik DKI Jakarta belum terkonfirmasi.
Editor: Ardi Priana
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar