Akhir Juli Kemarin, Utang Pemerintah mencapai Rp 7.855,53 triliun Turun Jadi 37,78%
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

ilustrasi uang rupiah, (Freepik)
terkenal.co.id – Hingga akhir Juli 2023, utang pemerintah mencapai Rp 7.855,53 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,78% atau turun dari posisi Desember 2022 sebesar 39,70%.
“Penarikan utang dilakukan secara terukur dan terencana dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto kepada Investor Daily yang dikutip oleh terkenalcoid.
Dia menjelaskan, dengan kinerja APBN saat ini, outlook defisit APBN 2023 akan turun menjadi 2,3% sehingga pembiayaan utang yang diperlukan juga menjadi lebih rendah, turun menjadi Rp 406,4 triliun.
asio utang pemerintah pada Juli 2023 tersebut juga masih sejalan dengan strategi pengelolaan utang jangka menengah tahun 2023- 2026 di kisaran 40%. Sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, utang pemerintah dijaga maksimal 60% dari PDB dan defisit APBN maksimal 3% dari PDB.
“Rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 37,78% per Juli 2023 tergolong rendah di antara negara-negara peers, sebagai contoh Malaysia (60,4%), Filipina (60,9%), Thailand (60,96%), Argentina (85%), Brasil (72,87%), dan Afrika Selatan (67,4%),” jelas Suminto.
Suminto mengatakan, pemerintah juga menjaga risiko portofolio utang dengan baik, yang lebih mengandalkan penerbitan utang dalam rupiah. Per akhir Juli 2023 sebesar 72,4% outstanding utang dalam mata uang rupiah. “Rata-rata jatuh tempo utang Indonesia juga cukup panjang yaitu 8,15 tahun,” kata Suminto.
Realisasi utang sebesar Rp 7.855,53 triliun terbagi dalam surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.985,2 triliun (89%) dan pinjaman sebesar Rp 870 triliun. Komposisi SBN terbagi dalam SBN domestik sebesar Rp 5.664,46 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.321,74 triliun. Sedangkan pinjaman terbagi dalam pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 845 triliun.
Guna mendukung pembiayaan domestik, pemerintah terus melakukan sejumlah langkah pendalaman pasar keuangan, baik melalui literasi maupun inklusi keuangan. Dengan pasar keuangan domestik yang lebih dalam dan basis investor domestik yang lebih luas akan memperkuat ketahanan dan stabilitas pasar dalam negeri.
Sumber: Beritasatu.com
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar