Ramai Isu Gratifikasi, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi Berikan Pandangan Hukum
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

FOTO: Soleman mengenakan rompi merah muda digiring petugas keluar dari ruangan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa, 29 Oktober 2024. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Gunawan yang juga Ketua Umum LSM Sniper, memberikan pandangan pentingnya penegakan hukum secara adil dan transparan demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Gunawan, memastikan terkait kepastian hukum memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas hukum dan pemerintahan.
Dalam hal ini pihaknya pun menyoroti penanganan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kasus ini, telah mencapai titik dimana pihak pemberi gratifikasi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai status tahanan kota.
“Penegakan hukum harus menyeluruh siapapun pelakunya baik perorangan maupun korporasi,” ungkap Gunawan dalam keterangannya.
“Dalam perkara gratifikasi, baik pemberi maupun penerima harus ditindak. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tentu tidak akan tinggal diam karena ada pelaporan dari masyarakat dalam menuntut pihak penerima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung dia.
Tak hanya itu, ia juga berujar hal ini menjadi bentuk edukasi hukum bagi masyarakat, di mana setiap orang perlu memahami bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara berkeadilan.
“Keadilan harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh,” pungkas Gunawan.
- Penulis: Admin