Indikasi Politik Uang, HMI Bekasi Resmi Hari ini Laporkan ke KPK 1 Bundel Berkas
- account_circle Admin
- calendar_month
- comment 0 komentar

Aktivis HMI Bekasi di Gedung KPK, Rabu, (3/11/2021). Foto/Dok: Istimewa
BEKASI – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi kembali bergerak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait SK Wakil Bupati Bekasi. nomer surat istimewa/B/HMI/IV/1443 dengan berkas satu bundel, Rabu, (03/11/2021).
Dalam keterangan tertulis nya, HMI menjelaskan dengan di lantiknya Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 melalui Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dengan ini kami menolak ketetapan tersebut karena cacat secara prosedural dan tidak bisa dibenarkan atas nama hukum sebagaimana bukti yang terlampir. Karena hal tesebut kami menduga ada konspirasi dan suap menyuap yang dilakukan di dalam lingkaran Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Jawa Barat dan DPRD Kab. Bekasi.”keterangan tertulis nya surat resmi HMI kepada KPK.
Mahasiswa HMI meminta KPK RI mengusut kasus ini dan dapat menyelelidiki 3 intansi Pemerintahan (Pemprov, Kemendagri, DPRD Kab. Bekasi).
“Maka dengan ini kami meminta KPK RI untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan melakukan penyelidikan terhadap tiga lembaga tersebut.”lanjutanya.
Saat dimintai wawancara melalui pesan WhatsApp, koordinator pihak HMI Refangi hidayatullah, mebenarkan hal tersebut.
“Jadi laporan kita ke KPK itu, karena banyak aturan-aturan yang ditrobos. Kita menduga banyak suap menyuap dilingkaran Kemendagri, Pemprov Jabar, DPRD Bekasi.”ucapnya dia.
Selain itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dilansir Antaranews.com, mempersilakan aktivis mahasiswa mengadukan dugaan transaksional yang dimaksud dengan membuat laporan disertai data awal kepada layanan saluran pengaduan KPK.
“Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berawal dengan adanya laporan masyarakat. Silakan laporkan, nanti kami akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” katanya.
Editor: Lulu
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar